Dadang Supriatna dua Raperda yang Disahkan Dukung 13 Program Unggulan Bedas

DPRD Kab. Bandung Mengesahkan Dua Raperda jadi Perda untuk Dukung Program Kerja Bupati Bandung

foto

Saufat Endrawan

Dua Raperda di Sahkan Jadi Perda oleh Anggota DPRD Kab. Bandung

Opininews.com, Sorenag -- DPRD Kabupaten Bandung dipimpin Ketuanya H. Sugianto, S.Ag, M.Si dan Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang supritana, S.Ip M.Si didampingi Sekda Kabupaten Bandung, Dr. H. Tjakra Amiyana menandatangani pengesahan Raperda menjadi Perda pada Rapat Paripurna yang di gelar di Aula Rapat DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (28/6) petang.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto kepada www.opininews.com, Jumat (28/6) mengatakan kedua perda yang disahkan terkait Perda yang di bahas Pansus IV tentang pendidikan dan Pansus V terkait peraturan daerah.

"Kami mengesahkan karena telah mendapatkan pemaparan dan penjelasan dari para pimpinan pansus dalam Rapat Paripurna yang di gelar hari ini," jelas Sugianto.

Pengesahan ini juga jelas Sugianto, telah mendapatkan persetujuan dari para Anggota DPRD yang menghadiri rapat paripurda.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna akui dengan disahkan dua raperda ini oleh Anggota DPRD Kabupaten Bandung, maka pemerintah Kabupaten Bandung dapat melaksanakan program 13 unggulan Bupati Bandung, yang Bedas.

Karena pengesahan Raperda ini menjadi Perda akan berkaitan dengan penggunaan anggaran APBD.

Hadir pada Rapat Paripurna perwakilan dari Forkopimda, Kadishub Kabupaten Bandung, Iman Irianto Sujana, Kadispora, Erwin Rinaldi, Kadis Sosial, Tisna Umaran serta beberapa OPD lainnya dan para Camat diantaranya Camat Rancaekek.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
KH. Acep Adang dan Gita KDI akan Perjuangkan Nasib Janda di Jawa Barat
Tarya Witarsa Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa di Desa Cibeureum, Kertasari
Om Ivan: Ratusan Pemuda Diberangkatkan Kang DS ke Jepang Bekerja Gaji Rp 20 Juta/Bulan