Pelayanan Publik kepada Masyarakat harus Diutamakan

Dr. H.M. Dadang Supriatna Imbau ASN/ Pegawai Pemkab Bandung Masuk Kerja Pada Rabu (26/4) pagi

foto

Saufat Endrawan

Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si - Bupati Bandung

Opininews.com, Bandung -- Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si imbau kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk masuk kerja pada hari Rabu (26/4) pagi.

Bupati tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terhenti, akibat pegawai bolos kerja di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran 2023.

Hal ini ditegaskan Bupati Bandung kepada www.opininews.com di Kediamannya di Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (25/4) siang.

"Berkaitan dengan pengumuman kegiatan pasca Hari raya Idul fitri, dengan ini saya sampaikan para pegawai tetap masuk kerja pada tanggal 26 April 2023. Pada rentang tgl 26 april - 1 Mei 2023 pemerintah tidak melaksanakan apel bersama, halal bilhalal dan kegiatan lainnya. Bagi para pegawai yang tidak dapat masuk kantor pada tanggal 26 April karena masih dalam kegiatan mudik hari raya, wajib melaporkan dirinya kepada para kepala PD masing-masing melalui kasubbag umpeg untuk diproses cuti tambahan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Dr. H.M..Dadang Supriatna.

Pada kesempatan ini Bupati Bandung juga mengucapkan selamat dan terimakasih kepada Kapolresta Bandung, Dandim 0624, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Damkar, serta Dinas Pertanian, dan Dinas Pendidikan, dan Pramuka, Perkimtan, Dinas PUTR, serta dinas terkait yang telah terlibat dalam pengamanan jalur mudik.

"Alhamdulilah Pengamanan jalur mudik lebaran 2023 di wilayah Nagrek, Cileunyi serta wilayah lainnya juga  objek wisata Bandung Selatan berjalan aman, lancar dan kondusif. Ini berkat kerjasama yang baik berbagai pihak," ungkap Bupati Bandung.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dadang Supriatna jadi Saksi Pernikahan Anak Kandung Kakak Tercintanya Almarhum H. Rasmana
LPG Langka Bupati Bandung dan Ketua DPRD Ingatkan Dinas Terkait Jangan Diam Diri