Desa Cibiru Wetan Dipastikan Raih Predikat Istimewa Penilaian Desa Anti Korupsi

Bupati Dadang Supriatna Berharap Pencegahan Korupsi di Desa Cepat Dilaksanakan

foto

Saufat Endrawan

H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si - Bupati Bandung

Opininews com, Bandung -- Tata Kelola pemerintahan desa (Pemdes) yang bersih, transparan dan bertanggung jawab, berdampak kepada meningkatkan kepercayaan dan partisipasi warga desa untuk mampu mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memberikan atensi dengan membentuk desa Anti Korupsi sebagai kampanye gerakan Antikorupsi ke seluruh Indonesia.

Salahsatu desa di Kabupaten Bandung yang pada Selasa ( 25/20) mendapatkan Predikat Istimewa dengan nilai 96,16 dari Kementerian PDTT dan KPK adalah Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si kepada www opininews.com, di Bandung, Selasa (25/10) membenarkan telah mendapat kabar bahwa Desa Cileunyi  Wetan meraih penilaian Predikat Istimewa Desa Anti Korupsi oleh tim dari Kementrian PDTT dan KPK.

“Saya berharap pencegahan korupsi di desa dapat dilaksanakan lebih cepat dan tepat demi kepercayaan publik kepada aparatur desa. Karena Tidak terlalu sulit mengawasi korupsi di desa karena levelnya ada di tingkat desa. Dan semua pihak dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan.  Pencegahan korupsi tidak hanya ditingkat desa, namun mulai tingkat Kecamatan hingga aparatur Pemerintahan Kabupaten Bandung," tegas Bupati Dadang Supriatna.

Kedapan Desa Cibiru Wetan, kata Dadang Supriatna akan menjadi contoh desa anti Korupsi bagi desa lainnya di Kabupaten Bandung.

Dadang Supriatna juga berharap partisipasi aktif, masyarakat Desa, selaku stakeholder agar mengetahui kinerja dan laporan keuangan dari pemerintah desa serta peningkatan pengawasan.

"Jika menemukan pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai rencana dan spesifikasinya, misalnya pembangunan gorong-gorong, jalan di desa maka laporkan kepada yang lebih atas. Dan warga  berhak menanyakan hasil APBDes. Dan minta untuk ditampilkan di Spanduk yang besar di tempat strategis agar masyarakat bisa tahu APBdes atau dana desa digunakan untuk apa saja, dimana, berapa biayanya," Jelas Bupati Bandung.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dadang Supriatna jadi Saksi Pernikahan Anak Kandung Kakak Tercintanya Almarhum H. Rasmana
LPG Langka Bupati Bandung dan Ketua DPRD Ingatkan Dinas Terkait Jangan Diam Diri