NasDem Gelar HUT Ke-13 dan Konsolidasi Kemenangan Pilkada 2024
Agus Yasmin: Tak Bisa Dipisahkan Kang DS dan AY. Target NasDem Raih Suara 72 % Di Pilkada Kab. Bandung
Opininews.com, Bandung -- DPD Partai NasDem Kabupaten Bandung menargetkan minimalnya meraih suara sebanyak 125 ribu ntuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb guna menanbah target kemenangan pada Pilkada Kabupaten Bandung dengan raihan suara 72 persen lebih.
Target ini disampaikan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bandung, H Agus Yasmin di hadapan Cabup dan Cawabup Dadang Supriatna-Ali Syakieb serta 1.500 kader Partai NasDem Kabupaten, pada perayaan HUT Nasdem Ke-13 sekaligus, Konsolidasi Pemenangan Pilkada Kabupaten Bandung 2024 di Kopo Squar, Kamis (7/11) siang.
"Jaran Partai NasDem Kabupaten Bandung telah mendapatkan perintah dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk memenangkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb pada Pilkada Kabupaten Bandung 27 November 2024 mendatang. Intruksi ini akan lami laksanakan dengan sepenuhnya. Apalagi Partai NasDem tidak pernah meninggalkan Kang DS sejak Pilkada lalu dimana Kang DS kini masih menjabat Bupati Bandung periode 2020-2025," jelas Agus Yasmin kepada www.opininews.com, kenarin
Sosok Agus Yasmin selain sukses membawa Partai Nasdem meraih kursi di Pileg 2024 lalu, Ia juga Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung. Juga mentor hingga Kabupaten Bandung Barat berhasil menjadi daerah otonom dan berpisah dengan Kabupaten induknya Kabupaten Bandung.
"Dimana ada Kang DS disitu ada Agus Yasmin. Kang DS dan saya selalu kompak dalan suka dan duak. Jadi tidak ada yang bisa memisahkan antara keduaanya. Meski datangnya dari internal, apalagi dari eksternal," tandae Agus Yasmin (AY).
"Saya instruksikan seluruh element yang ada di NasDem, untuk melaksanakan perintah Ketua Umum Nasdem Kakak Surya Paloh. Mari kita bergerak untuk memenangkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb. Salah satunya dengan cara mengamankan kemenangan di TPS masing-masing daerah," jelas AY.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan