Sahrul dan Dadang Akui Nomor Urut yang Didapat Nomor Keberuntungan

KPU Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung

foto

Saufat Endrawan

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2024

Opininews.com, Bandung -- Pasangan Calon Bupati Bansung dan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan -  Gun Gun Gunawan urutan satu dan Dadang Supriatna - Ali Syakieb urutan dua hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Bandung penomoran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2024 yang di gelar di halaman KPU Kabupaten Bandung si Soreang, Senin (23/9).

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat kepada www.opininews.com, menyatakan, dengan telah ditetapkan penomoran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, maka kedua pasangan calon ini harus menyerahkam daftar dan susunan tim sukses, Selasa (24/9).

"Tim sukses harus terdaftar dan didaftarkan ke KPU Kabupaten Bandung," tegasnya.

Calon Bupati Bandung, Dadang Supriatna akui dengan. mendapatkan nomor dua, sesuai dengan harapan.

"Sesuai yang diciptakan oleh Alloh S.W.T berpasang-pasangan. Ada pria ada wanita, ada siang ada malam. Jadi saya berharap dengan mendapat nomor urut dua ini menjadi berkah dan menjadi nomor keberuntunga," harap Dadang.

Sementara bagi Sahrul Gunawan nomor satu jadi nomor keberuntungan pada Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

"Dalam perhitungan di awali dengan hitungan angka satu. Saya berharap dengan momor urutan satu ini menjadi nomor keberuntungan," harapnya.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kang DS Layak Kembali Memimpin Kabupaten Bandung Dua Periode
Juru Kampanye Pilkada Harus Berakhlak
Ali Syakieb dan Partai Perindo Rapat Konsolidasi Pemenangan Pilkada 2024