Hikmat Budiman, SE - Anggota DPRD Kab. Bandung

Hikmat Budiman Dewan yang Berikan Kesempatan Generasi Muda masuk Parlemen

foto

Saufat Endrawan

H. Hikmat Budiman, SE - Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Demokrat

Opininews.com, Bandung - Setelah mengabdi selama tiga periode di DPRD Kabupaten Bandung hingga tahun 2024, Hikmat Budiman, SE tak lagi mencalonkan diri menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung, dengan alasan usia sudah lanjut dan berikan kesempatan kepada generasi muda.

Hal ini di ungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat, Hikmat Budiman kepada www.opininews.com, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, kemarin.

Sosok pria bersahaja  dan dekat dengan dengan rakyat, karena beliau adalah mantan kedes. Saat terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Dapil 5 meliputi Kecamatan Ibun, Majalaya, Paseh dan Kecamatan Selokanjeruk.

Mulai Bulan Agustus mendatang warga Kabupaten Bandung tak akan lagi mendengar suara kritikan darinya kepada pemerintah saat membela kepentingan warga.

"Saya tak mencalonkan kembali saat pileg 2024. Ini karena memberikan kesempatan kepada generasi muda. Terbukti Partai Demokrat yang terpilih baik di DPRD Jabar dan Kabupaten Bandung yang muda-muda," tandasnya.

Kendati demikian, Hikmat akan tetap berjuang dan membantu warga di daerah dengan kemampuan yang ada dan ilmu yang dimiliki.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kang DS Layak Kembali Memimpin Kabupaten Bandung Dua Periode
Juru Kampanye Pilkada Harus Berakhlak
KPU Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung
Ali Syakieb dan Partai Perindo Rapat Konsolidasi Pemenangan Pilkada 2024