Dibutuhkan 172.580 KTP Dukungan Untuk Daftar Jalur Perseorangan

KPU Kab. Bandung Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Perseoarangan

foto

Saufat Endrawan

KPU Buka Pendaftaran Jalur Perseorangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada Pilkada 2024

Opininews.com, Bandung -- KPU Kabupaten Bandung membuka peluang kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk mendaftarkan diri menjari Bakal Calon (Balon) Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung dari jalur perseorangan.

Hal in ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi kepada www.opininews.com disela Sosialisasi Tahapan Pencalonan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024 di Aula Bale Pintar di Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (4/5) siang.

Bagi masyarakat yang akan mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan diantarannya harus memenuhi beberapa persyaratan, menyertakan dukungan dengan dibuktikan membawa foto copy sebanyak 172.589 lembar.

"Tentunya KTP tersebut akan di verifikasi dan tidak boleh ada dukungan dari anggota TNI/Polri dan ASN," jelas Syam.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Ketua DPRD Imbau Masyarakat Hormati Keputusan MK
Ketua DPRD dan Ketua KPU Kab. Bandung Kompak Sambut Kemenangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb. Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan Tak Hadir Rapat Pleno
Ketua Komisi B Paparkan Tujuan Study Banding ke Batam
Catatan DPRD Kepada PUTR Kab. Bandung Terkait Pembangunan Rumah Sakit di Kab. Bandung
Ruli Yuliana Ajak Segenap Masyarakat Hormati Keputusan MK