Tertundanya Pelantikan Asep Ichsan Karena Ada Gugatan

Yoga Santosa: Partai Golkar Tak Pernah Hambat Asep Ichsan dilantik jadi PAW

foto

Saufat Endrawan

Sekjen DPD Golkar Kabupaten Bandung, H. Yoga Santosa, SE

Opininews.com, Bandung -- Pengurus DPD Golkar Kabupaten Bandung dan DPD Golkar Jabar tidak pernah ada maksud menghambat atau menghadang pelantikan Asep Ichsan menjadi Penganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Bandung mengantikan Hj. Neneng Handiani yang meninggal dunia.

Sebenarnya dalam 100 hari kerja setelah meninggalnya Almarhumah Hj. Neneng Kader Golkar Asep Ichsan akan segera dilantik, namun karena ada gugatan dari kader Golkar lainnya tentang pelanggaran kode etik Partai makanya kami menunda sementara untuk melakukan investigasi dengan menerjunkan tim.

Hasil investigasi tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Asep Ichsan. Namun akhirnya Asep Ichsan mengundurkan diri sehingga pihak pengurus Partai Golkar membatalkan keputusan dan mengajukan PAW nama lain yaitu atsa nama Ibu Evi.

Hal ini di tuturkan Sekretaris Jendral (Sekjen) DPD Golkar Kabupaten Bandung, H. Yoga Santosa, SE kepada www.opininews.com, Kamis (18/8/2022) siang.

Ditegaskan Yoga tidak ada yang menghambat atau menghadang Asep Ichsan untuk dilantik PAW apalagi hasil investigasi tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik Parpol yang dilakukan Asep Ichsan.

Sebaiknya, ungkap Yoga, pihak Dewan Etik Partai Golkar mengundang pengurus Partai Golkar Kabupaten Bandung dan Partai Golkar Jabar sebelum mengundang Pak Asep Ichsan untuk klarifikasi.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Ketua DPRD Imbau Masyarakat Hormati Keputusan MK
Ketua Komisi B Paparkan Tujuan Study Banding ke Batam
Ruli Yuliana Ajak Segenap Masyarakat Hormati Keputusan MK
Catatan DPRD Kepada PUTR Kab. Bandung Terkait Pembangunan Rumah Sakit di Kab. Bandung
Ketua DPRD dan Ketua KPU Kab. Bandung Kompak Sambut Kemenangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb. Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan Tak Hadir Rapat Pleno