Kasus Ade Yasin tak Pengaruh Bagi Perpolitikan PPP

Pepep: PPP Target Raih Sembilan Kursi di DPRD Jabar pada Pileg 2024

foto

Saufat Endrawan

Pejabat Ketua PPP Jabar, Pepep Saipul Hidayat

Opininews.com, Bandung -- Penjabat (Pj) Ketua DPW PPP Jabar, Pepep Saipul Hidayat, mengatakan, buntut tertangkapnya Bupati Non Aktip Ade Yasin pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, tidak berdampak pada pergerakan mesin partai DPW PPP Jawa Barat (Jabar).

Pasca tertangkapnya Ketua DPW PPP Jabar, Ade Yasin, berbagai kegiatan partai berlambang Ka'bah, diakuinya berjalan seperti biasa hal ini guna mempersiapkan berbagai agenda politik 2024.

"Kegiatan partai tetap berjalan seperti biasa, sesuai rencana, dan mesin partai harus terus dipanaskan untuk persiapan menghadapi Pemilu Serentak 2024 mendatang," kata Pepep kepada www.opininews.com, disela-sela Mukerwil PPP Jabar di Bandung, Minggu (3/7).

Terkait dengan posisi Ketua DPW PPP Jabar defitif, Anggota DPRD Jabar ini menjelaskan, hingga saat ini DPW dan DPP PPP masih melakukan proses pergantian sesuai mekanisme yang berlaku di internal PPP.

"Jadi tidak ada kekosongan jabatan Ketua DPW PPP Jabar, karena DPP PPP sudah menunjuk saya sebagai Pj Ketua DPW PPP Jabar, guna menjalankan roda organisasi kepartaian PPP di Jabar," jelas Pepep.

Pepep mengatakan, untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024, DPW PPP Jabar menargetkan sebanyak sembilan kursi untuk DPRD Jabar periode 2024-2029 mendatang, atau minimal satu kursi disetiap Daerah Pemilihan (Dapil).

"Target PPP kedepan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di DPRD Jabar yaitu sembilan kursi, atau setiap dapil di Jabar mendapat perolehan satu kursi, dan target ini sangat realistis," ungkapnya.

Guna mewujudkan terget perolehan suara di tingkat DPRD Jabar tersebut, dalam waktu dekat ini DPP PPP akan menggelar Pendidik Politik (Dikpol) atau Sekolah Politik, dimana dalam agenda tersebut seluruh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PPP diwajibkan untuk mengikutinya.

"Target perolehan kursi PPP secara maksimal itu tidak hanya berlaku untuk DPRD Jabar saja, akan tetapi harus dilakukan baik di tingkat pusat yakni DPR-RI ataupun di tingkat DPRD Kota Kabupaten khususnya di 27 wilayah di Jabar," pungkasnya.

( Aef S Abdullah )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Ketua DPRD Imbau Masyarakat Hormati Keputusan MK
Catatan DPRD Kepada PUTR Kab. Bandung Terkait Pembangunan Rumah Sakit di Kab. Bandung
Ketua Komisi B Paparkan Tujuan Study Banding ke Batam
Ketua DPRD dan Ketua KPU Kab. Bandung Kompak Sambut Kemenangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb. Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan Tak Hadir Rapat Pleno
Ruli Yuliana Ajak Segenap Masyarakat Hormati Keputusan MK