Paseban Harus Manfaatkan Gedung Budaya Sabilulungan jangan hanya Jadi Penonton

Dadang Supriatna Bangkitkan Paseban Karena Kab. Bandung Miliki Gedung Budaya Sabilulungan

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna Bangkitkan Keberadaan Paseban Guna Manfatkan Keberadaan Gedung Budaya Sabilulungan. (saufat endrawan/www.opininews.com)

Opininews.com, Bandung -- Kabupaten Bandung memiliki Gedung Budaya Sabilulungan yang megah, dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Bandung yang menghabiskan dana Ratusan Miliar Rupiah.

Namun Gedung Budaya Sabilulungan yang pengelolaanya oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung ini dirasakan belum bisa dimanfaatkan bagi seniman dan para budayawan yang tergabung dalam wadah Paguyuban Seniman dan Budayawan (Paseban) Kabupaten Bandung.

Padahal tujuan pembangunan Gedung Budaya Sabilulungan bukan untuk bisnis pribadi atau institusi belaka. Namun juga untuk mengembangkan seni budaya dan seniman Kabupaten Bandung.

Tidak banyak kesempatan seniman dan budayawan Kabupaten Bandung untuk pentas di gedung megah tersebut.

Para tokoh masyarakat, seniman dan budaya telah melaporkan kondisi ini kepada Bupati Bandung terpilih, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si.

Dan keluhan para tokoh Paseban ini akan menjadi perhatian serius.

"Saya sudah bertemu dengan para pengurus Paseban Kabupaten Bandung. Keluhan mereka sudah disampaikan. Kita akan bangkitkan kembali keberadaan Paseban sebagai aset budaya Kabupaten Bandung," tegas Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, di Ciparay, Kabupaten Bandung, Sabtu (6/2/2021).

Gedung Budaya Sabilulungan, kata Dadang Supriatna, harus menjadi infrastruktur pengembangan budaya dan kesenian Kabupaten Bandung.

"Jangan sampai keberadaan Gedung Budaya Sabilukungan ini malah menjadikan anggota Paseban hanya jadi penonton. Pengelolaan cara itu tidak benar. Berikan kesempatan banyak penggunaan gedung tersebut untuk pentas bagi seniman dan budayawan Kabupaten Bandung," tegas Dadang Supriatna yang akan dilantik menjadi Bupati Bandung Periode 2021 - 2026 ini pada bulan Februari 2021 ini. ( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Wisata Nimo Jungle Hot Spring Rancabali Terungkap Bupati, Kapolresta dan Kajari Tak Miliki Izin
Ben Indra Agusta: Banyak Pengusaha Wisata, Hotel dan Restoran Bangun Baru Urus Izin Kades dan Camat Ikut Mengawasi