Kabupaten Bandung Perlu Perda CSR
Komisi B Nilai Perumda Air Minum Tirta Raharja Sangat Berkontribusi Terhadap Keuangan Pemkab Bandung
Penulis: Faisal Radi Sukmana
OPININEWS.COM -- Kabupaten Bandung banyak potensi yang bisa digali untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diantaranya dari dana yang berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR).
Komisi B DPRD Kabupaten Bandung akan mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung untuk segera memiliki Perda CSR dan bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Bandung untuk membahasnya.
Dengan adanya perda CSR, salahsatunya dapat meningkatkan keuangan daerah, sehingga pendapatan dapat dimaksimalkan sehingga berdampak kepada kesejahteraan dan meningkatnya perekonomian masyarakat.
Komisi B dalam waktu dekat akan beriniaiatif ajukan rancangan raperda tentang CSR dan berharap mendapat dukungan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bandung, yaitu Fraksi PKB, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, dan Fraksi Golkar.
Dengan adanya Perda CSR, diharapkan mampu menggali dan menginventarisir potensi keuangan daerah yang saat ini belum tergali.
Potensi CSR di Kabupaten Bandung yang belum tergali sangat besar, sayangnya hingga kini belum tergali juga belum terinventarisir.
Data yang tercatat selama ini, ada beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung yang telah berkontribusi terhadap keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung Bandung, diantarannya Perumda Air Minum Tirta Raharja, BPR Kerta Raharja, Bank Jabar Banten, serta BLUD saja. Yaitu BLUD RSUD dan Puskesmas.
Potensi CSR bisa di gali diantaranya dari perusahaan swasta dan BUMN yang berkantor dan beroperasi di Kabupaten Bandung.
Perusahaan tersebut harus jelas penyaluran CSR, karena sudah diatur dengan UU wajib mengeluarkan dana CSR kepada Pemerintah Daerah.
Untuk mendorong terbitnya Perda CSR perlu dukungan semua pihak, termasuk dari akademisi yang melakukan kajian komprehensif serta dukungan para tokoh masyarakat.
Kedepan harus ada lembaga atau badan khusus memungut dan menyalurkan dana CSR.
Kedepan tak ada lagi perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bandung, namun tidak berkontribusi terhadap pemerintah Kabupaten Bandung juga peduli kepada lingkungan.
( Faisal Radi Sukmana - Ketua Komisi B DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Partai Demokrat )
Editor: Saufat Endrawan