Anang Susanto dan Ferry M Baldan Dapat Formulir Balon Bupati

Deding Ishak Batal Ambil Formulir Balon Bupati ke DPD Partai Golkar

foto

Saufat Endrawan

Ketua Penjaringan, Cecep Suhendar dan Ketua DPD Golkar Kab. Bandung Menerima Pendaftar Balon Bupati di Sekretariat DPD Golkar Kab. Bandung ,Jalan Citaliktik, Soreang, Kab. Bandung.

Opininews.com, Bandung -- Politikus Partai Golkar, Deding Ishak batal ambil formulir pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2020 - 2025 dari Partai Golkar.

Gagalnya mendaftar Balon Bupati Bandung ke DPD Golkar Kabupaten Bandung di Citaliktik, Soreang, Kamis (13/11/2019) ini belum ada laporan penyebabnya.

"Pak Deding betul rencananya akan ambil formulir pendaftaran ke DPD Golkar Kamis ini. Namum secara mendadak hari Rabu (12/11/2019) membatalkan dan belum ada kabar penyebab pembatalannya," kata Ketua Penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Partai Golkar Cecep Suhendar kepada www.opininews.com, Kamis (13/11/2019).

Dengan batalnya Deding Ishak mendaftar Balon Bupati, maka hingga saat ini ada sebelas tokoh yang sudah ambil formulir pencalonan Bupati Bandung ke DPD Partai Golkar Kab. Bandung.

Kesebelas Pendaftar tersebut, Anggota DPRD Jabar, Dadang Supriatna, Ketua KADIN Kab. Bandung, Ferry Sandiyana, Kader Golkar yangjuga Istri Bupati Bandung, Kurnia Agustina (Teh Nia), Tubagus Raditya, Anggota DPRD Kab. Bandung, Agung Yansusan, Mantan Wakil Bupati Bandung, Deden R Rumaji, Firman B Somantri, Wendi dan Yoga.

Namun menurut informasi yang berkembang Anggota DPR RI Anang Susanto dan Mantan Menteri Pertanahan RI juga Mantan Anggota DPR RI, Ferry M Baldan akan daftar Balon Bupati Bandung dari Partai Golkar. Namun keduannya ada pengurs Partai Golkar yang menyerahkan formulir langsung kepada kedua tokoh tersebut.

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dadang Supriatna Titip Salam Kepada Warga Kabupaten Bandung Usai Dilantik Presiden RI
DPRD Kab. Bandung Dukung Terbitnya Kepbup Satgas Penertiban Penataan Ruang dan Perizinan
Om Ivan Merasa Plong Setelah MK Membatalkan Gugatan Pilkada 2024
Dadang Supriatna - Ali Syakieb Dilantik Presiden Tanggal 20 Februari 2025
M.A. Hailuki Hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Penertiban Perizinan Tata Ruang