Pengusaha Wisata Nakal Banyak Berada di Wilayah Perhutani Banyak Tak Miliki Izin

Dadang Supriatna: Perhutani dan BUMN Belum Berkontribusi Bagi Pembangunan di Kab. Bandung

foto

Saufat Endrawan

Pejabat BUMN dan Perhutani Tertunduk Malu saat Bupati Menjelaskan Apa Kontribusi yang yang Diberikan kepada Kab. Bandung

Opininews.com, Bandung -- Pemerintah Kabupaten Banding telah berinvestasi dengan memperbaiki dan membangun jalan serta memasang penerangan jalan umum guna membantu infrastrukur menunju objek wisata yang berada di lokasi Perhutani, namun hingga kini belum ada kontribusi bagi pembangunan di kabupaten bandung dan banyak terjadi objek wisaya yang di bangun bekerjsama atau menggunakan lahan perhutani tidak berizin.

Akibat banyaknya objek wisata yang tidak berizin misalnya Nimo Jungle Hot Spring di Puceling Rancabali, Camping Ground di Pasir Jambu, Rumah Makan Sagala Raos dan Caffe Sunrise di Jalan Tol Soroja Soreang, Kabupaten Bandung serta ratusan lainnya hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selama tahun 2024 saja, Kabupaten Bandung alami lose potensi pajak sebesar Rp 200 milliar.

Menyikapi hal ini Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si  meminta kerjasama yang baik dan kontribusi dari pihak swasta maupun BUMN yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung, dalam rangka  membantu program Pemkab Bandung dengan mengurusi administrasi serta perizinan dan selesaikan pembayaran pajak dan restribusi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Bupati  juga mengingatkan agar semua pihak sadar akan hak dan kewajibannya demi kebaikan bersama.

Hal ini tegasnya Alumni Program Doktor Bidang SDM Universitas Trisaksi Jakarta, Dadang Supriatna saat rapat bersama perwakilan dari BUMD/BUMN, di Ruang Rapat Bupati, Soreang, Selasa (11/2/2025).

Turut hadir dalam rapat antara lain PT Geo Dipa, Indonesia Power, PTPN VIII, Perhutani, PT Palawi Risorsis, BKSDA dan Tahura.

Selama ini, kata bupati, Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan kewajibannya dengan terus berupaya memperbaiki infrastruktur jalan rusak, memperlebar badan jalan, khususnya di wilayah obyek wisata yang dikelola oleh BUMN.

"Tapi di sisi lain, perusahaan BUMN yang beroperasi di Kabupaten Bandung ini seolah tidak ingin tahu menahu tentang kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan hanya ingin mendapat keuntungannya saja. Inilah fakta. Ini masalah pertama," ungkap Bupati Dadang Supriatna.

Permasalah lainnya  yang dihadapi Pemkab Bandung, lanjut Bupati, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Kepatuhan Pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya untuk Semester II Tahun Anggaran 2024 (hingga 31 Oktober 2024) kepada Pemkab Bandung. Hasil temuan BPK bahwa terdapat potential lost pajak atau pendapatan hingga mencapai Rp200 miliar.

Potential Lost ini akibat adanya wajib pajak yang tidak sadar akan kewajibannya.

"Tidak tercapainya target pendapatan dan temuan potential lost Rp200 miliar ini membuat saya berpikir apa yang harus dilakukan. Makanya kami lakukan sidak dan membentuk Satgas," ungkap Dadang.

Jika  melihat data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, kata Dadang Supriatna kepadawww.opininews.com, Kemarin,  setiap tahunnya pengunjung wisata ke  Kabupaten Bandung mengalami kenaikan secara drastis.  

Data dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bandung, sejak tahun 2020 yang awalnya 2 juta pengunjung, hingga akhir 2024 meningkat menjadi 7,8 juta pengunjung.

"Kami meminta hak daripada pengunjung wisata yang datang ke Kabupaten Bandung dan menitipkan setiap pembayaran pajak dan retribusi buat pembangunan," tandas Bupati.

Pihaknya juga akan menertibkan bagi perusahaan yang hanya menikmati keuntungannya saja dari Kabupaten Bandung dengan mengabaikan kewajibannya.

Di satu sisi Pemkab Bandung menyiapkan regulasi untuk mendukung dunia usaha,  namun di sisi lain perusahaan mengabaikan kewajibannya.

"Mohon maaf, saya tidak akan melakukan hal seperti ini kalau ada itikad baik dari BUMN Bapak/Ibu untuk kooperatif dengan kami. Kita saling menghargai lah," ujar Bupati.

Bupati berharap dari pertemuan ini ada output berupa kesepakatan.

"Terutama dengan PTPN, selama ini PTPN kemana saja selama ini? Di sejumlah daerah sudah terjalin kesepakatan antara PTPN dengan pemda, kenapa di Kabupaten Bandung tidak dilakukan," tandasnya.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Bupati Dadang Supriatna Akan Tangani Banjir dan Kemacetan
Dengan Tabungan Pribadi, Ketua DPRD Kab. Bandung Bangun Gazebo Bagi Penderita Thalasemia di Majalaya
Faisal: Komisi B Dukung Langkah Bupati Bentuk Satgas Penertiban Perizinan
M.A. Hailuki Usulkan DPRD Bentuk Pansus Pengawasan Perizinan dan Pendapatan
DPRD Puji Dadang Supriatna Pantau Jalan Rusak Kendarai Motor Trail