Hj. Reni Rahayu Fauzi Dukung Langkah Bupati Bentuk Satgas
DPRD Kab. Bandung Dukung Terbitnya Kepbup Satgas Penertiban Penataan Ruang dan Perizinan
Opininews.com Bandung -- Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj Renie Rahayu Fauzi SH dukung upaya Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si bentuk Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan.
Saat ini, sudah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025, tentang Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya.
SK Bupati itu menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam melakukan langkah-langkah penertiban Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya.
Selain itu SK Bupati Bandung mengatur peraturan perundangan lain menjadi dasar bagi Satgas untuk melakukan pendataan penyuluhan sampai dengan penertiban.
"Ini merupakan langkah tepat dalam melaksanakan strategi dalam mengawasi para pengusaha pariwisata, perhotelan, pabrik dan bangunan serta investor dan masyarakat yang melakukan pembangunan dan pengelolaan tanpa izin. Jika mereka tanpa izin dan ilegal, maka akan terjadi hilangnya potensi diantaranya dari retribusi pajak serta lainnya," kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hj Renie Rahayu Fauzi kepada www.opinininews.com, Senin (27/1/2025) siang.
Politikus PKB Kabupaten ini, menilai keputusan Bupati Bandung dalam membentuk Satgas melibatkan beberapa dinas diantarannya sangat tepat dan memberikan apresiasi. "Saya atas nama pribadi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung serta Pimpinan juga Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung berikan apresiasi terhadap Pak Bupati Bandung dan jajarannya. Pembangunan di Kabupaten Bandung sangat mengandalkan pajak dan retribusi. Jika Ada Potensi, maka harus diupayakan. Apalagi yang hilang. Karena apapun yang di upayakan demi pembangunan dan kesejahteraan segenap masyarakat Kabupaten Bandung," jelas Renie Rahayu Fauzi.
Langkah Bupati tersebut ungkap Renie, agar peraturan daerah (Perda) dan aturan serta hukum di atasnya berjalan tegak terutama dalam hal Tata Ruang dan perizinan yang berkaitan dengan penyelenggaran gedung maupun perizinan.
"Saya juga berharap satgas tersebut akan selaras dengan fungsi anggota dewan yang dalam fungsi pengawasan untuk terlaksananya program pemerintah daerah sekaligus penegakan peraturan daerah khususnya yang membidangi komisi tersebut. Dan kami Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung akan menyarankan dan berikan masukan kepada Komisi terkait untuk memberikan penguatan. Yah misalnya dengan membuat panitia khusus (Pansus) atau lainnya," ungkap Renie.
Jika hal tersebut terbentuk, jelas Renie, akan terbentuk fungsi kordinasi bersama antara eksekutif dan legislatif, terutama Komisi A membidangi hal ini serta Komisi C yang membidangi terkait perizinan dan pembangunan tata ruang.
"Saya merasa optimis pembentukan Satgas ini akan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Bandung. Satgas ini akan mengawasi para pelaku usaha wisata, usaha industri, perhotelan pembangunan gedung yang nakal yang tak mengurusi perizinan sehingga terjadi hilangnya potensi pendapatan dari pajak dan retribusi. Jika pengawasan di lakukan maka akan berdampak kepada peningkatan pajak dan retribusi terutama PAD Kabupaten Bandung yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Bandung," tegas Renie.
Menurut Renie, apa yang dilakukan oleh Pak Bupati Bandung sesuai dengan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, terutama dalam bidang penindakan dan mengatasi kebocoran anggaran daerah hingga pusat.
Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna menyatakan akibat kurangnya pengawasan terhadap mereka, sekitar Rp 200 Miliar potensi Pajak dan retribusi hilang.
"Jika Satgas sudah terbentuk dan melakukan aksinya, maka tidak hanya potensi yang hilang ini akan masuk kas daerah dan pemerintah pusat namun peluang baru lainnya akan diketahui," jelas Dadang Supriatna yang kini juga menjabat Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Bupati juga berikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang selama ini mendukung program kerja pemerintahan Kabupaten Bandung dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Bandung.
"Saya tegaskan kepada wakil rakyat dan segenap masyarakat Kabupaten Bandung. Selama kepemimpinannya, aparatur negara bertugas untuk melayani masyarakat dan bukan ingin di layani masyarakat. Artinya kepentingan masyarakat harus lebih di utamakan," tegas Alumni Program Doktor Universitas Trisakti Jakarta ini.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan