Hj. Renie Rahayu Ikut Penggerebekan Galian Emas Ilegal di Kutawaring
Ketua DPRD Kab. Bandung Beri Apresiasi Kinerja Kombes Pol Aldi Subartono
Opininews.com, Kutawaringin -- Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH dampingi Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S Ip, M.Si, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, Dandim 0624 lakukan penyegelan terhadap galian emas ilegal berikut alat pengelolaan alat bijih emas di Kampung Ciherang, Desa Kutawaringin, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Senin (20/1/2025) siang.
Dari para tersangka berjumlah tujuh orang yang terdiri bandar dan penambang behasil mengamankan emas batangan seharga Rp 250 juta, serta ratusan juta uang cash.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono kepada www.opininews.com mengatakan, penggerebegan atas laporan masyarakat, di lokasi ini peredaran uang Rp 250 juta perhari.
"Jadi satu tahun Rp 72 Miliar. Bisa di bayangkan beroperasi selama 14 tahun," ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, dari Partai PKB Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi berikan apresiasi terhadap kinerja Kapolresta Bandung yang baru beberapa hari bertugas telah memperlihatkan keberhasilannya dalam melakukan tugasnya
"Pertama berhasil gerebeg rumah di jadikan tempat penyimpanan obat keras terlarang di Bojongsoang dan Berhasil gerebeg pengalian emas ilegal di Kutawaring. Kami dari DPRD Kabupaten Bandung beri apresiasi atas kinerja Polresta Bandung," kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB ini,
( Saufat Endrawan ) .
Editor: Saufat Endrawan