Hilman Kadar: Pengelolaan Parkir di GBS Dikelola Swasta

Pengelola Perparkiran di GBS Langgar Regulasi Tarif Parkir Cekik Warga

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung dan Kadishub Kabupaten Bandung, H.M. Dadang Supriatna dan Hilman Kadar.

Opininews.com, Soreang -- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bandung menegaskan bahwa pengelolaan parkir di Gedung GBS yang didalamnya terdapat Doom Bale Rame di Jalan Al Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung tidak di kelola Dinas Perhubungan, namun telah di kelola oleh pihak swasta.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Drs. H. Hilman Kadar, M.Si kepada www.opininews.com, di Bandung, Minggu (11/8) siang.

Disebutkan Hilman, lokasi parkir pada area GBS sudah dikerjasamakan oleh Pemda Kabupaten Bandung dengan Pihak ke 3 yaitu PT Kaula Indonesia Jaya sejak bln Oktober 2023 sd Oktober 2024.

Sehingga pada akses masuk dipasang gate parkir otomatis sebagai alat untuk penentuan biaya tarif parkir setiap pengunjung.

"Terkait Tarif parkir menyesuaikan dengan Regulasi yang ada yaitu untuk Sepeda Motor untuk 2 jam pertama sebesar Rp.3000 dan selanjutnya Rp. 2000 tiap jam penambahannya (sesuai dengan Perda Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah)," jelas Hilman.

Meski Dishub dan pemerintah Kabupaten Bandung telah menyarankan pihak pengelola untuk mengatur tarif parkir sesuai aturan yang berlaku. Namun pihak pengelola menetapkan tarif Rp.5000 kepada pengendara sekali parkir dengan tiket resmi.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Nasdem Selalu Bersama Kang DS Bangun Kabupaten Bandung
Cucun A.S: Pilkada di Kab. Bandung Harus Seperti Tanding Sepak Bola Persahabatan
Bupati Perintah Kadis PUTR Tangani Pengadaan Air Bersih di Kecamatan Arjasari
Syam Zamiat: Pilkada Kab. Bandung Diikuti Dua Pasangan Calon
Kesehatan Dadang Supriatna Prima dan Baik-Baik Saja