Dukung Perekonomian Anang Susanto Bawa Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur

Anang Susanto Bawa Dana Rp 20 Miliar Untuk Pembangunan dan Perbaikan Jalan Raya Soreang - Banjaran

foto

Saufat Endrawan

Anang Susanto (Baju Kuning), Presiden, Joko widodo, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dan Pejabat Kementrian PUTR saat Resmikan Salahsatu Proyek di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu

Opininews.com, Bandung -- Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Inpres yang ditandatangani Presiden pada tanggal 16 Maret 2023 tersebut diterbitkan dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah, menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap, sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Inpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditujukan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas); Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); Menteri Keuangan (Menkeu); Menteri Dalam Negeri serta para gubernur, bupati, dan wali kota.

Adapun instruksi yang diberikan adalah untuk mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk: Pertama, melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi, utamanya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, dan kawasan produktif lainnya;

Kedua, melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah dan membantu meningkatkan kemantapan jalan, utamanya di sekitar kawasan industri strategis, antara lain Morowali, Konawe, Weda Bay, dan Tanjung Selor untuk mengantisipasi pertumbuhan kawasan kumuh serta jalan daerah dengan kondisi yang belum mantap.

Ketiga, melaksanakan pembangunan jalan di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan melakukan pelebaran jalan untuk mengantisipasi kemacetan.

Keempat, merencanakan dan menyediakan anggaran, melaksanakan, memantau, mengevaluasi serta mengendalikan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Kelima, mengatasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Selain itu, melalui Inpres 3/2023 ini Presiden Jokowi juga memberikan instruksi khusus. Salah satunya kepada Menteri PUPR yang, antara lain, diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yang dapat melibatkan perangkat daerah terkait; melakukan pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas; serta melakukan serah terima hasil kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah kepada pemerintah daerah dalam bentuk hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu Mendagri, antara lain, diinstruksikan untuk memberikan sosialisasi kepada gubernur dan bupati/wali kota mengenai pelaksanaan kebijakan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Sedangkan kepada gubernur dan bupati/wali kota, Presiden menginstruksikan untuk menyediakan dukungan program dan anggaran dalam rangka menyiapkan dokumen kesiapan pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah; menyusun dokumen perencanaan dan kelengkapan perizinan sesuai dengan kewenangannya untuk kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah; menyediakan dukungan lahan siap bangun dalam rangka pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah; serta mengoperasikan dan melakukan pemeliharaan jalan daerah yang telah diserahterimakan dalam bentuk hibah hasil kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dari Menteri PUPR.

Terkait Inpres ini, Anggota DPRD RI Fraksi Golkar Dapil Jabar 2, Kabupaten Bandung dan Barat Barat (KBB), Ir. H. Anang Susanto, M. Si berhasil memperjuangkan anggaran sebesar Rp 20 Miliar untuk memperbaiki Jalan Raya Soreang – Banjaran yang lama alami rusak berdampak kepada terhambatnya arus lalulintas.

Padahal jalan ini jalan utama jalan berdampak stretegi bagi perekonomian, industri serta wisata.

Jalan tersebut kini tengah dalam pelaksanaan pembagunan. Anggota DPR RI, Anang Susanto didampingi Staff Ahllinya, Praha Alba Santana, kepada www.opininews.com, di Bandung, kemarin, menegaakan terima kasih kepada Pak Presiden Joko Widodo yang telah merealisasikan perjuangannya di Komisi V DPR RI sehingga pembangunan dan perbaikan jalan raya sepanjang jalan Soreang – Banjaran bisa terealisasikan dengan anggaran sebesar Rp 20 Miliar.

“Perbaikan ini selain mendukung program kerja Bupati Bandung juga menumbuh kembangkn perekonomian, kukm dan wisata yang ada di Kabupaten Bandung terutama untuk memudahkan dan memuluskan akses jalan menuju objek wisata yang ada si kecamatan Pangalengan, Banjaran, Ciwidey, Pasir Jambu, Soreang dan Rancabali, “ jelas Anang Susanto.

Anang Susanto minta doa dan dukungan kepada warga Kabupaten Bandung dan Warga Bandung Barat, agar pada APBN 2024 – 2025 mendatang dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan adanya tambahan anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur agar hidup warga lebih mudah dan sejahtera.

( Saufat Endrawan)

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dadang Supriatna dan Tito Karnavian Kini Berseragam Militer
DPRD Puji Dadang Supriatna Pantau Jalan Rusak Kendarai Motor Trail
Faisal Radi: LPG 3 Kg Langka, Komisi B Akan Undang OPD terkait dan Hiswana Migas
Dadang Supriatna jadi Bintang Pada Pelantikan Kepala Daerah Serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto
Asep Ikhsan: Tangguh danTabah Dadang Supriatna - Alie Syakieb di Lantik Presiden RI