Yana Mulyana Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK

KPK Tetapkan Wali Kota Bandung dan Enam Pejabat Lainnya jadi Tersangka Korupsi Bandung Smart City

foto

Saufat Endrawan

KPK tetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Enam Pejabat Lainnya tersangka Korupsi Bandung Smart City

Opininews.com, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Wali Kota Bandung Yana Mulyana salahsatu dari enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi projek Bandung Smart City.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan menjelaskan kronologi penangkapan Yana Mulyana, dan sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung, dan dari pihak swasta.

Menurutnya, OTT KPK ini tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara.

"Pada tanggal 14 April, tim KPK bergerak ke Kota Bandung. Pada pukul 12.50 WIB, tim mengamankan beberapa pihak yaitu AS, KR, RH, di Balai Kota Bandung. Tersangka SS di kantor PT CIBO, dan AG di kantor PT SMA," tutur Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/4) dini hari.

Beberapa jam kemudian, pukul 19.00 WIB, Jumat 14 April 2023, tim KPK mengamankan DD dan WD di kantornya.

"Sementara itu YM bersama AS pada pukul 19.15 WIB diamankan di Rumah Dinas Wali Kota Bandung. Tim KPK berikutnya membawa pihak-pihak tersebut ke Gedung Merah Putih untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Ghufron.

Sementara itu BN, Direktur PT SMA datang langsung ke KPK secara suka rela untuk menyerahkan diri.

Inilah identitas enam tersangka suap Bandung Smart City, Wali Kota Bandung Yana Mulyana:

1. Yana Mulyana (YM) - Wali Kota Bandung.

2. Dadang Darmawan (DD) - Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

3. Khairul Rijal (KR) - Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

4. Benny (BN) - Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

5. Sony Setiadi (SS) - CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).

6. Andreas Guntoro (AG) - Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

Saat OTT KPK.sira uang Dolar AS dan Sepatu sepatu Louis Vuitton Senilai Rp 924,6 Juta.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Renie Rahayu: RS Bedas Pacira Akan Segera Beroperasi Layani Kesehatan Masyarakat
Ketegasan Dadang Supriatna Beri Motivasi Kerja Bapenda Kab. Bandung
Dadang Supriatna Dari Akmil Magelang Berharap Ketersedian Sembako dan LPG 3 Kg Aman Untuk Masyarakat Kab. Bandung
Objek Wisata Nimo Jungle Spring dan Camping Ground Pasir Jambu Terancam di Bongkar tak Berizin
Program Kerja Bupati Bandung Tebus Ijazah Diambil Alih Gubernur Jabar