Yana Mulyana Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK

KPK Tetapkan Wali Kota Bandung dan Enam Pejabat Lainnya jadi Tersangka Korupsi Bandung Smart City

foto

Saufat Endrawan

KPK tetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Enam Pejabat Lainnya tersangka Korupsi Bandung Smart City

Opininews.com, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Wali Kota Bandung Yana Mulyana salahsatu dari enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi projek Bandung Smart City.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan menjelaskan kronologi penangkapan Yana Mulyana, dan sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung, dan dari pihak swasta.

Menurutnya, OTT KPK ini tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara.

"Pada tanggal 14 April, tim KPK bergerak ke Kota Bandung. Pada pukul 12.50 WIB, tim mengamankan beberapa pihak yaitu AS, KR, RH, di Balai Kota Bandung. Tersangka SS di kantor PT CIBO, dan AG di kantor PT SMA," tutur Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/4) dini hari.

Beberapa jam kemudian, pukul 19.00 WIB, Jumat 14 April 2023, tim KPK mengamankan DD dan WD di kantornya.

"Sementara itu YM bersama AS pada pukul 19.15 WIB diamankan di Rumah Dinas Wali Kota Bandung. Tim KPK berikutnya membawa pihak-pihak tersebut ke Gedung Merah Putih untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Ghufron.

Sementara itu BN, Direktur PT SMA datang langsung ke KPK secara suka rela untuk menyerahkan diri.

Inilah identitas enam tersangka suap Bandung Smart City, Wali Kota Bandung Yana Mulyana:

1. Yana Mulyana (YM) - Wali Kota Bandung.

2. Dadang Darmawan (DD) - Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

3. Khairul Rijal (KR) - Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

4. Benny (BN) - Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

5. Sony Setiadi (SS) - CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).

6. Andreas Guntoro (AG) - Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

Saat OTT KPK.sira uang Dolar AS dan Sepatu sepatu Louis Vuitton Senilai Rp 924,6 Juta.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dadang Supriatna - Ali Syakieb Dilantik Presiden Tanggal 20 Februari 2025
DPRD Puji Dadang Supriatna Pantau Jalan Rusak Kendarai Motor Trail
Dadang Supriatna jadi Bintang Pada Pelantikan Kepala Daerah Serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto
Dadang Supriatna - Ali Syakieb Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah se Indonesia Pelantikan Oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025)
Ketua DPRD Kab. Bandung Dampingi Dadang Supriatna dan Ali Syakieb Saat di Lantik Presiden RI