Pengusaha Lokal Diprioritaskan dalam Lelang Pekerjaan di DPUTR

Zeis Zultaqawa: DPUTR Wajibkan Penyedia PL dari Pengusaha Lokal

foto

Saufat Endrawan

Zeis Zultaqawa - Kepala DPUTR Kab. Bandung

Opininews.com, Bandung --  Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung mewajibkan penyedia pengadaan barang dan jasa melalui penunjukan langsung (PL), harus merupakan pengusaha atau kontraktor yang kantornya beralamat di Kabupaten Bandung.

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa  kepada www.opininews.com, di Bandung. Jumat (14/4)  menjelaskan,  kenapa harus memperioritaskan pengusaha atau kontraktor lokal,  "agar Pemkab Bandung  bisa lebih memberdayakan para pengusaha atau kontraktor lokal," jelasnya.

Pengusaha lokal tersebut selain dinilai  dari kapasitas dan kemampuan penyedia untuk melaksanakan pengadaan tersebut atau berdasarkan pengalaman di bidang sejenisnya, agar kualitas pekerjaan tetap diutamakan.

"Saat ini kami mewajibkan penyedia pengadaan langsung paket dari DPUTR itu salah satu syaratnya alamat kantor perusahaannya harus berdomisili di Kabupaten Bandung. Tujuannya untuk bisa lebih memberdayakan para pengusaha lokal atau asosiasi kontraktor yang ada di Kabupaten Bandung," kata Zeis.

Meski demikian, imbuh Zeis, pengadaan penunjukan langsung ini tetap berdasar peraturan perundangan yang berlaku, antara lain Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (“Perpres 12/2021”).

Zeis mengakui, dirinya selaku Kepala DPUTR atau pejabat pengadaan yang berwenang dalam memilih penyedia, dengan disertai negosiasi teknis maupun harga.

"Tentu kami juga berkonsultasi dengan Bapak Bupati Bandung terkait hal ini, sebagai bukti keberpihakan Pak Bupati atas nasib pengusaha atau kontraktor lokal di Kabupaten Bandung," jelasnya.

Bahkan lebih dari itu, imbuh Zeis, pihaknya pun mendorong pengusaha luar daerah yang ikut tender proyek-proyek besar untuk bisa bekerjasama dengan kontraktor lokal sebagai sub kontraktor.

( Sft )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
DPRD Kab. Bandung Dukung Terbitnya Kepbup Satgas Penertiban Penataan Ruang dan Perizinan
Dadang Supriatna Dari Akmil Magelang Berharap Ketersedian Sembako dan LPG 3 Kg Aman Untuk Masyarakat Kab. Bandung
Dadang Supriatna - Ali Syakieb Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah se Indonesia Pelantikan Oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025)
Dr. H. MA. Hailuki: Kelangkaan LPG 3 KG Jangan Dimanfaatkan Untuk Menimbun
Objek Wisata Nimo Jungle Spring dan Camping Ground Pasir Jambu Terancam di Bongkar tak Berizin