Bupati Serius Perjuangkan Nasib Honorer ke Menteri PAN-RB

Dr. Dadang Supriatna Usulkan Penambahan ASN Ke Kementerian PAN-RB untuk Kab. Bandung

foto

Saufat Endrawan

Bupati Dr. Dadang Supriatna Usulkan Penambahan ASN untuk Kab. Bandung ke Menteri PAN-RB

Opininews.com, Jakarta -- Bupati Bandung,  Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si  mengajukan usulan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

"Keberadaan pegawai Pemkab Bandung saat ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 14.997 orang. Sementara tenaga honorer, 10.998 orang. Total jumlah pegawai yang ada, sekitar 26.000. Sedangkan kebutuhan pegawai di Pemkab Bandung mencapai 34.000 orang. Sehingga Pemkab Bandung masih kekurangan pegawai sekitar 8.000an. Jika mengingat jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang cukup banyak, sekitar 3,7 juta jiwa, tentunya kekurangan pegawai ini sangat mempengaruhi terhadap kuantitas layanan kita kepada masyarakat," kata bupati  kepada www.opininews.com, disela-sela melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PAN-RB Republik Indonesia, di Jakarta, Rabu (05/04) pagi.

Dengan kondisi itu, bupati yang didampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Bandung, Drs.H. Akhmad Djohara M.Si melakukan konsultasi.

Saat konsultasi, Bupati meminta arahan dan kejelasan terkait regulasi yang mengatur penambahan pegawai agar pihaknya tidak salah melangkah.

Dalam kesempatan itu, bupati juga  mengusulkan penambahan pegawai untuk menutupi kebutuhan di lima RSUD di Kabupaten Bandung, dua diantaranya sudah selesai.

"Kami sengaja datang kesini untuk berkonsultasi. Karena dengan adanya aturan Menpan RB, terkait dengan tidak boleh lagi menerima tenaga honorer, kami menjadi kebingungan. Kami meminta arahan yang sejelas-jelasnya, sebab kesulitan untuk memenuhi kekurangan pegawai tersebut," ujar Dr. Dadang Supriatna.

Saat ini yang dilakukan Pemkab Bandung, jelas Bupati,  melakukan perekrutan pegawai melalui Tenaga Ahli dan outsourcing.

"Nah apakah kedepan, pihak kementerian akan melakukan rekrutmen CPNS atau tidak..?," Tegas Bupati bertanya.

Pada tahun 2023 ini, pihaknya akan terus melakukan konsultasi dengan Kementerian PAN-RB. Pemkab Bandung akan mempersiapkan tenaga honorer agar bisa diangkat jadi P3K pada tahun 2024.

"Rencana kebutuhan kita ingin ada CPNS juga. Disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Akan kita matangkan agar tidak ada kendala dalam hal rekruitmen tenaga pegawai di Kabupaten Bandung," ucapnya.

Mengenai belanja pegawai yang dibatasi 30 persen, lanjut Bupati,  pihaknya  tidak bisa membatasi 30 persen dari APBD. Karena memang masih kekurangan dan eksisting yang ada saat ini harus tetap mendapat perhatian'.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung tersebut menegaskan, upaya yang  dilakukan hakikatnya adalah ingin membela kepentingan hajat hidup orang banyak.

"Saya sangat serius ingin berjuang. Dan Saya tidak mau main-main dalam hal ini. Tapi saya pun, tetap harus mematuhi aturan yang berlaku,' pungkasnya pula," tabdasnya.

Salah satu Ketua Pokja dari Kementerian PAN-RB, Suryo menjelaskan untuk pengadaan 2023 bagi instansi daerah diprioritaskan untuk ASN P3K.

"Tujuannya  agar dapat lebih menyerap tenaga honorer di daerah, karena usia tenaga honorer eksisting sekarang, mayoritas lebih dari 35 tahun. Apabila dengan formasi CPNS ini tidak memungkinkan", kata Suryo.

Suryo pun menambahkan untuk kebutuhan tenaga kesehatan 5 RSUD agar diisi terlebih dulu dalam Rencana Kebutuhan (Renbut) Tenaga kesehatan dan dapat diusulkan di pengadaan ASN 2023.

"Sementara dengan regulasi terkait keberlangsungan tenaga honorer (Non ASN) sedang dalam tahap pembahasan RPP," ujarnya pula," kata dia.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Ketua Komisi B Ingin Perbaiki Tata Kelolaan Pariwisata di Kabupaten Bandung Seperti di Batam dan Labuan Bajo
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Bupati Dadang Supriatna Akan Tangani Banjir dan Kemacetan
M.A. Hailuki Hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Penertiban Perizinan Tata Ruang
ASN di Jakarta Boleh Miliki Dua Istri
Dadang Supriatna - Ali Syakieb Dilantik Presiden Tanggal 20 Februari 2025