Kabupaten Bandung Raih Penilaian Enam Kali Opini WTP dari BPK

Sekda Cakra Amiyana Jelaskan Unsur Penilaian BPK untuk Raih Penilaian Opini WTP

foto

Saufat Endrawan

Bupati, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si bersama Sekda Kab. Bandung, Dr. H. Cakra Amiyana, ST, MA saat Memimpin Rapat Beberapa Waktu Lalu.

Opininews.com, Bandung - Kabupaten Bandung meraih penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit laporan keuangan tahun 2021 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Opini WTP merupakan kualitas opini tertinggi dalam audit laporan keuangan. Opini WTP atas LKPD tahun 2021.

Penilaian ini merupakan hasil dari upaya Pemerintah daerah dalam membenahi sistem pengelolaan keuangannya dan menyelesaikan rekomendasi audi BPK yang konstruktif dalam perbaikan pengelolaan keuangan Pemeraintah Daerah.

Opini WTP berarti LKPD menyajikan secara wajar semua informasi keuangan Pemerintah yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sesuai UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, Opini merupakan pernyataan profesional atas informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Terdapat empat kriteria pemberian opini audit BPK yaitu kesesuaian dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, efektivitas sistem pengendalian internal dan kecukupan pengungkapan (adequate disclosures).

Dengan opini WTP dapat disimpulkan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung secara umum telah baik.

LKPD Kabupaten Bandung tahun 2021 yang diaudit oleh BPK terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Seluruh informasi keuangan terkait dengan belanja, pendapatan, pembiayaan, aset, utang dan ekuitas Pemerintah tersaji dengan lengkap.

Dengan demikian selain memenuhi akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah, LKPD juga memberikan transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah.

Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemerintah Dearah. Salah satu unsur laporan keuangan yang sering digunakan pengguna laporan keuangan untuk melihat kesehatan keuangan suatu entitas adalah Neraca karena bersisikan Aset, Utang dan Ekuitas entitas yang bersangkutan.

Dari Neraca tersebut, para pengguna dapat juga mengetahui beban entitas yang akan ditanggung di masa yang akan datang, yang tergambar dari informasi utang Pemerintah pusat atau daerah.

Akhir-akhir ini banyak pihak yang membicarakan terkait hal ini dengan kepatuhan belanja modal, belanja gedung dan bangunan. Padahal penilaiannya tidak bisa disamakan.

Sekda Kabupaten Bandung, Dr. Cakra Amiyana, ST, MA kepada www.opininews.com, di Bandung, Sabtu (5/11) mengakui Kabupaten Bandung telah enam kaki meraih penilaian dari BPK Opini WTP.

"Hasil ini tidak bisa direkayasa, tidak bisa di politisasi, di pengaruhi atau oleh hal lainnya. Ini merupakan hasil objektik penilaian BPK dari hasil pemeriksaan  BPK," jelas Cakra Amiyana.

Dan ada beberapa unsur yang dinilai oleh BPK untuk meraih penilaian Opini WTP. Sedangkan adanya beberapa pihak yang mempertanyakan kepatuhan belanja modal, keraguan belanja gedung dan bangunan, itu jelas  kata Sekda tidak masuk dalam penilaian BPK.

"Yang pasti penilaian secara rill Kabupaten Bandung telah meraih enam kali Opini WTP dari BPK. Ini membuktikan Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si, DPRD Kab. Bandung, OPD dan elemen masyarakat Kabupaten Bandung sudah mulai tertib dalam menggunakan anggaran baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Tertib penanggaran dan tertib pelaporan sangat penting demi kepecayaaan publik kepada pemerintah," tegas Sekda Cakra Amiyana.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
DPRD Kab. Bandung Dukung Terbitnya Kepbup Satgas Penertiban Penataan Ruang dan Perizinan
Dadang Supriatna - Ali Syakieb Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah se Indonesia Pelantikan Oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025)
Ketegasan Dadang Supriatna Beri Motivasi Kerja Bapenda Kab. Bandung
Faisal Radi: LPG 3 Kg Langka, Komisi B Akan Undang OPD terkait dan Hiswana Migas
Dr. H. MA. Hailuki: Kelangkaan LPG 3 KG Jangan Dimanfaatkan Untuk Menimbun