Peduli Kepada Kaum Buruh Dadang Supriatna Setujui Kenaikan UMK 2022

Bupati Dadang Supriatna Setujui Kenaikan UMK 2022 Ratusan Ribu Buruh Sujud Syukur

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si Setujui Kenaikan UMK 2022

Opininews com, Bandung -- Sujud syukur dilakukan ratusan ribu buruh di Kabupaten Bandung, pasalnya Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si menyetujui kenaikan UMK tahun 2022.

"Nasib buruh harus diperhatikan, sehingga sangat normatif jika buruh menuntut adanya kenaikan UMK 2022. Dan pihak perusahaan diharapkan dapat mengerti akan kebutuhan para buruh dan keluarganya," harap Dadang Supriatna (DS).

Seorang Buruh Susi Susianti, memberikan apresiasi dan rasa hormat kepada Bupati Bandung yang sangat memperhatikan nasib buruh di Kabupaten Bandung.

"Kami merasa memiliki pemimpin dan tidak salah para buruh mendukung progam Bedas. Terima kasih Pak Bupati Dadang Supriatna," ungkap Susi.

Saat ini buruh di Kabupaten Bandung mengharapkan kenaikan UMK 2022 sebesar 5 persen hingga 10 persen.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
DPRD Puji Dadang Supriatna Pantau Jalan Rusak Kendarai Motor Trail
ASN di Jakarta Boleh Miliki Dua Istri
Dadang Supriatna - Ali Syakieb Dilantik Presiden Tanggal 20 Februari 2025
Dadang Supriatna: Perhutani dan BUMN Belum Berkontribusi Bagi Pembangunan di Kab. Bandung
Ketua Komisi B Ingin Perbaiki Tata Kelolaan Pariwisata di Kabupaten Bandung Seperti di Batam dan Labuan Bajo