Kades Tandaoleo Tilep Dana Desa Hampir Satu Miliar Rupiah

Polres Morowali Ungkap Kades Korupsi Dana Desa

foto

Diva Fazad

Kapolres Monowari, AKBP Ardi Rahananto, SE, S.Ik, M.Si Ungkap Kades Menggelapkan Dana Desa Hampir Capai Satu Miliar Rupiah

Opininews com, Morowali -- Belum sepekan dilantik, Kapolres Morowali yang baru, AKBP Ardi Rahananto, SE, S.IK, M.Si, langsung tancap gas bongkar kasus korupsi dana desa.

Kades Tandaoleo, Kec. Bungkus Pesisir, Kab. Morowali, Syachrudin, langsung ditahan di Mapolres, usai pemeriksaan pada Sabtu (14/8).

“Telah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pengelolaan dana desa, alokasi dana desa, dana bagi hasil pajak dan dana lain-lain Apbdes Desa Tandaoleo, tahun anggaran 2019/2020, yang diduga merugikan keuangan negara, sebesar Rp 967.235.497,” ujar Kapolres kepada opininews.com, di Mapolres Morowali.

Jumlah itu, sesuai dengan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Kab. Morowali.

“Setelah pemeriksaan saksi-saksi,ahli dan bukti-bukti, dilanjutkan gelar perkara, ditetapkan seorang tersangka, yakni Kades Tandaoleo, atas nama Syachrudin,” kata mantan Kasatreskrim Polresta Bekasi ini.

“Proses selanjutnya yang sudah dilakukan adalah pemanggilan dan pemeriksaan tersangka, kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari di rutan Polres Morowali terhitung mulai tanggal 14 agustus 2021 sampai dengan tanggal 2 september 2021,” jelas Ardi.

Pemberkasan kini sedang dilakukan penyidik, dan untuk selanjutnya jika sudah lengkap akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Morowali.

Tindakan tak terpuji sang kades ini, merugikan masyarakat desa setempat, karena besarnya dana pembangunan desa yang dikorupsi.

( Dadan H )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dr. H. MA. Hailuki: Kelangkaan LPG 3 KG Jangan Dimanfaatkan Untuk Menimbun
Dadang Supriatna jadi Bintang Pada Pelantikan Kepala Daerah Serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto
Faisal Radi: LPG 3 Kg Langka, Komisi B Akan Undang OPD terkait dan Hiswana Migas
Dadang Supriatna - Ali Syakieb Dilantik Presiden Tanggal 20 Februari 2025
Objek Wisata Nimo Jungle Spring dan Camping Ground Pasir Jambu Terancam di Bongkar tak Berizin