Keberadaan Bupati dan Wakil Bupati Definitif Sangat Dibutuhkan Warga

Masyarakat Berharap Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih Segera Dilantik

foto

Saufat Endrawan

H. Dadang Risdal Aziz (Daris) Sekjen DPD Ampi Kab. Bandung, Firektur Jamparing Instute.

Opininews.com, Bandung - Masyarakat Kabupaten Bandung mendesak kepada Pemerintah Kabupaten, Jawa Barat dan Anggota DPRD Nya untuk segera membantu proses percepatan pelantikan Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung terpilih H.M. Dadang Supriatna, S.Ip , M.Si dan H. Sahrul Gunawan, SE untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung definitif.

Jika tidak segera dilantik, maka banyak program pemerintah daerah dari tingkat desa hingga tingkat Kabupaten Bandung tidak akan berjalan dan berdampak kepada pelayanan masyarakat.

"Kabupaten Bandung dan pemerintah sangat membutuhkan Bupati dan Wakil Buipati Bandung definitif. Karena ini menyangkut juga dengan kesejahteraan warga. Dan saya berharap DPRD Kabupaten Bandung, Gubernur Jabar dan Depdagri untuk segera menyusun jadual pelantikan agar masyarakat tenang," kata Sekjen DPD AMPI Kabupaten Bandung yang juga Direktur Jamparing Institute, H. Dadang Risdal Aziz (Daris) kepada www.opininews.com, di Bandung, Senin (22/3).

Ketua Forum Pemuda Masjid Al Islam, Zaenal Fasad, SE, menambahkan, jangan sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung ditunda-tunda, jika sudah ada penetapan dari KPU Kabupaten Bandung, Pak Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan sebagai Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung terpilih.

"Kasihan masyarakat, kasihan perangkat desa dampak dari terlambatnya pelantikan Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung. Sehingga kami berharap Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung segera merealisasikan program kerjanya," tegas Zaenal.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polresta Bandung Dukung Pemberian Makan Bergizi Gratis Bagi Siswa di Kabupaten Bandung
Dadang Supriatna Titip Salam Kepada Warga Kabupaten Bandung Usai Dilantik Presiden RI
Cakra Amiyana: Pak Bupati dan Ketua DPRD Kab. Bandung Akan Terjun Ke Lapangan Pimpin Satgas PPR-PBG-PB Lakukan Aksinya
ASN di Jakarta Boleh Miliki Dua Istri
Om Ivan Merasa Plong Setelah MK Membatalkan Gugatan Pilkada 2024