Wartawan: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung -- Ulah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat yang menyegel Gudang Pakaian Bekas di Pasar Cimol Gedebage Kota Bandung dan mengisukan dipakaian bekas ada virus dan bakteri disikapi Ketua Partai Nasdem Kabupaten Bandung, Drs. H. Agus Yasmin, M.Si.
Agus Yasmin, kepada www.opininews.com, di Bandung, Senin (23/9/2029) mengatakan, upaya pemerintah dalam menjaga industri dalam negri dengan melarang perdagangan pakaiann bekas impor sesuatu yang baik dan akan memberikan pertumbuhan industri secara bertahap, namun larangan itu akan berpengaruh langsung pada para pedagang retail di lapak lapak kecil sehingga larangan itu perlu dibuat semua skema kerjasama dengan dinas yang membidangi KUKM agar para pedagang mendapat pengalihan kegiatan mata pencaharian berikut bagaiman memadukan para pedagang pakian bekas itu dengan para distributor produsen pabrikan pakian ekspor sehingga barang sisa ekspornya di dorong untuk dijadikan barang yang bsa di jual pedagang ek pakian impor.
"Tampa skema yang komperhensip dan menyeluruh sama saja mengamputasi mata pencaharian masyarakat kecil di daerah dan menjadikan mereka pengangguran yang akan juga menjadi beban pembangunan," jelas Agus Yasmin, yang juga Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung ini.
Saya heran, tegas Agus Yasmin, "Kok pemerintaj ambil sikap tanpa ada solusinya, jika demikan maka kiranya jangan pernah kita bersikap dengan tidak memberi solusi nyata bagi masyarakat," tandasnya.
Sementara itu Ketua Gapensa Jabar, H. Ana Sumarna akui, hingga kini tidak jelas apa yang akan dilakukan pihak Disperindag Jabar, setlah melakukan penyegelan gudang pakaian dan membuat isue ada bakteri dan virus dipakaian bekas.
"Saya berharap Pemerintah Provinsi Jabar melalui Kepala Disperindag Jabar seger melakukan klarifikasi terkait ulahnya. Karena akibat yang dilakukan 5000 lebih pedagang pakaian belas se Jawa Barat, terancam kehilanganm pekerjaanya," tegas Ana. ( saufat endrawan )