Wartawan: Saufat Endrawan
Opininews.com, Bandung - Beberapa anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019 - 2024 mengakui, tidak mengangunkan SK pengangkatannya ke Bank Jabar Banten (BJB).
Anggota DPRD yang akui tidak menganggunkan SK Kepada BJB adalah Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Yayat Hidayat.
"Coba check ke BJB Tidak ada nama saya. Sudah dua periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung tidal pernah menjaminkan SK Untuk pinjam ke Bank Jabar," kata Yayat kepada www.opininews.com, di Bandung, Kamis (29/8/2019)
Bunga pinjaman anggota DPRD Kabupaten Bandung kepada Bank BJB dikenakan biaya bunga cukup tinggi. Dan pembayarannya dipotong oleh bagian keuangan Setwan DPRD Kabupatrn Bandung.
Bagian keuangan DPRD Kabupaten Bandung, nantinya dapat upah pungut dari Bank Jabar.
( saufat )