Wartawan: Ade Chandra Andirawan
Opininews.com, Jakarta -- Presiden Joko Widodo menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi penggunaan dana desa tahun ini.
Pada Tahun inI, pemerintah menganggarkan Rp60 triliun untuk dana desa di seluruh Indonesia, termasuk ratusan desa di Kabupaten Bandung .
Disebut Jokowi, dana desa Rp 60 triliun bukan jumlah sedikit. "Jumlah ini bertujua agar desa berkembang bila terserap dan dimaksimalkan dengan baik. Sebaliknya, kepala desa dapat menjadi tersangka apabila tidak menggunakan pengelolaan yang baik," tandasnya.
"Saya akan ke desa, tidak sendirian. Saya akan bawa KPK," ujar Jokowi.
Jokowi menuturkan, ke daerah tak hanya dilakukan sesekali. Ia menegaskan, dirinya selama ini dan akan terus sering berkunjung ke daerah untuk mengecek pengelolaan dan pengetahuan warga mengenai dana desa yang diterima.
Ia menginstruksikan para kepala desa harus memberi tahu dan mensosialisasikan dana desa yang diterima, termasuk anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahunnya. Detail penggunaan juga harus diinformasikan kepada warga.
Jokowi berharap agar dibuat sistem atau aplikasi keuangan desa yang simpel untuk mempermudah kepala desa mengelola anggaran dan penyerapan lebih baik.
Sistem keuangan desa, kata Jokowi, sangat penting untuk segera diimplementasikan sehingga ada transparansi konkret tidak hanya ditulisan tapi di lapangan juga kelihatan.
"Buat laporan dengan sederhana, jangan berlembar-lembar, biar gampang dicek. Percuma laporan bertumpuk, duitnya hilang untuk apa laporan, enggak ada gunanya," kata Jokowi. ( ade chandra andriawan)