Disparbud Kab. Bandung Gelar Sosialisasi UU No. 11/ 2010 Tentang Situs Cagar Budaya

foto

Wartawan: Saufat Endrawan Opininews.com, Bandung - Kabupaten Bandung memiliki sedikitnya 111 Situs Cagar Budaya yang tersebar hampir disetiap kecamatan. Namun sayang, belum semuanya situs cagar budaya tersebut terlindungi. Salahsatu upaya untuk mendesak kepada pemerintah pusat agar situs budaya di Kabupaten Bandung satu persatu dilindungi, Bidang Kebudayaan Disparbud Kabupaten Bandung, menggelar Sosialisasi UU No. 11/ 2010 Tentang Cagar Budaya yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung. Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, diantaranya Kepala Disparbud Kabupaten Bandung, H. Agus Firman, M.Si, para pengiat wisata, tokoh masyarakat, budayawan, para pencinta alam serta unsur masyarakat lainnya, serta pejabat di lingkungan Didparbud. Dalam sambutanya, Kadisparbud Kabupaten Bandung, Agus Firman, menegaskan sudah saatnya semua situs cagar budaya yang ada di Kabupaten Bandung dikelola dengan baik, agar menjadi cerita sejarah yang dapat dipahami dan dipelajari oleh anak cucu kita. "Tidak hanya itu, situs cagar budaya, jika ditata dengan baik maka dapat menjadi destinasi pariwisata. Diantaranya Situs Sipatahunan yang setiap tahunnya digelar Festival Sipatahunan yang dapat menarik wisatawan lokal maupun mancanegara, " tegasnya. Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Kabupaten Bandungga, DR Aten Sanadi, M. Si kepada web. Opininews.com, menuturkan sosialisasi UU No. 11/ 2010 Tentang Cagar Budaya kepada berbagai elemen masyarakat ini, sebagai cara untuk memperkenalkan situs-situs cagar budaya yang ada di Kabupaten Bandung, agar kedepannya situ tersebut mendapatkan pengesahan dari pemerintah agar dilindungi. "Ada sedikitnya 111 situs cagar budaya di Kabupaten Bandung, namun hanya baru belasan saja yang telah dilindungi. Saya berharap mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat agar situs tersebut mendapatkan pengesahan dari pemerintah, diantaranya Situs Sipatahunan, yang sejarah keberadaan danau untuk mengairi masyarakat sekitarnya di Baleendah, " tutur Aten. Aten juga menegaskan, situs cagar budaya, jika diurus dengan baik ditata dan mendapatkan perlindungan maka akan menjadi destinasi wisata Kabupaten Bandung. ( saufat )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya