BPN Kab. Bandung Gelar Pembayaran Ganti Rugi Flood Way Cisangkuy

foto

Wartawan: Saufat Endrawan Opininews.com, Bandung -- Pemerintah melalui Balai Besar Sungai Citaraim (BBWS-C) berupayà mangatasi masalah banjir di cekungan Bandung, khususnya Bandung Selatan, dengan melaksanakan pembangunan Floodway (saluran banjir) Cisangkuy. [video width="1920" height="1088" mp4="http://www.opininews.com/wp-content/uploads/2018/12/cisangkuy-02.mp4"][/video] Proyek Floodway Sungai Cisangkuy di Kabupaten Bandung ini merupakan proyek ke lima dari enam proyek sepanjang Sungai Citarum yang ditangani BBWS Citarum. Kelima proyek tersebut, normalisasi Sungai Cikeruh Hilir, Sungai Cikijing, dan Sungai Cimande, Kecamatan Rancaekek. Serta peningkatan kapasitas Upper Sungai Citarum di Kecamatan Majalaya. Pembangunan proyek Danau Retensi Cieunteung untuk menyelesaikan masalah banjir tahunan di Baleendah yang saat ini pembangunan proyek ke enam, Danau Retensi Cieunteung di Baleendah yang proses pembangunannya sudah 67,72 persen. Pengerjaan floodway Sungai Cisangkuya proyek paket ke- 2 yang sudah mencapai 19,28 persen. Floodway ini akan mengurangi banjir di kawasan Kecamatan Pameungpeuk, Dayeuhkolot, dan Kecamatan Baleendah. Ketua Panitia Pengadaan Tanah, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Atet Gandjar Muslihat, kepada www.opininews.com, di Bandung, Jumat (29/12/2018) mengatakan, khusus untuk proyek Floodway Cisangkuy pihaknya telah melakukan pengadaan lahan untuk dibebaskan, yaitu seluas 150.982 meter persegi. “Akhir tahun ini, kami membebaskan 330 bidang tanah untuk pembangunan floodway Cisangkuy, dengan jumlah pengajian nomonalnya sekitar Rp 60 miliar lebih,” kata Atet Ganjar Muslihat di Gedung Wisma Haji, Soreang, Jumat (29/12/2018). Atet menuturkan, lahan yang dibebaskan terletak di tiga desa yang berada di dua kecamatan. Desa Sangkan Hurip, Kecamatan Katapang 50 bidang, dengan luas 6.367 m2, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang 81 bidang seluas 43.005 m2, dan Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk 199 bidang, 101610 m2. "Pembebasan lahan telah melalui proses disetujui oleh semua pihak. Nilai untuk 330 bidang tanah tersebut sebesar Rp 62 miliar," tandasnya. ( saufat endrawan )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya