Wartawan: Saufat EndrawanOpininews.com, Bandung -- Target Bupati Bandung, meminimalisasi jumlah warga kurang mampu tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan tercapai. Hal ini, karena pimpinan dan staff Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung bahu membahu mendukung harapan bupati tersebut.
Sebanyak 1.536 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2018 di Kabupaten Bandung sudah mendapat stimulant untuk diperbaiki.
Hal itu diungkapkan Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Ir. Erwin Rinaldi.,M.Sc, kepada www.opininews.com, di Bandung, Jumat (24/8/2018)
Erwin menyebutkan, pelaksanaan RTLH tahun 2017 sudah meyelesaikan 2.490 unit. Seluruhnya berasal dari Anggaran yang terdiri dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Bantuan Gubernur Jawa Barat dan APBN dengan alokasi keseluruhan mencapai Rp. 27.753 miliarSementara itu, lanjutnya, untuk intervensi APBD tahun 2018, digunakan untuk perbaikan 720 unit RTLH yang tersebar di 170 desa dengan anggaran sekitar Rp. 10,8 miliar. Sedangkan 816 unit perbaikan RTLH senilai Rp. 10,6 miliar dianggarkan dari Bantuan Gubernur (Bangub) di 16 desa.
“Dari target seribu rumah setahun, Pemkab terus berupaya mengatasi permasalahan RTLH di Kabupaten Bandung. Tahun 2018 ini sampai bulan Agustus sebanyak 720 RTLH mendapatkan stimulan dengan nilai Rp. 15 juta per unit. Sedangkan dari Bangub sudah teranggarkan 816 unit, yang masing-masing bernilai Rp.13 juta, harga sebelum pajak. Jadi total anggaran yang sudah terpakai untuk 1.536 RTLH sebesar Rp. 21,408 miliar,” tutur Erwin.
Diakuinya, dana untuk RTLH sifatnya hanya stimulan dan diberikan langsung kepada masyarakat penerima manfaat.
"Tahun 2016 dan 2017 dana RTLH sebesar Rp 7.5 juta per unit, dan pada tahun 2018 nilainya meningkat menjadi Rp. 15 juta per unit. Kami tidak akan merehab secara menyeluruh karena dana Rutilahu tu sifatnya stimulan," kata Erwin Rinaldi.
Menurut data yang tercatat, lanjut Erwin, di Kabupaten Bandung jumlah Rutilahu mencapai 20 ribu rumah. Dengan anggaran yang hanya mampu menyelesaikan 1000 rumah per tahun, maka butuh waktu 20 tahun untuk membereskan Rutilahu di Kabupaten Bandung. kondisi ini memungkinkan rumah yang pernah mendapat bantuan akan mengalami kerusakan lagi.
“Oleh karena itu, Disperkimtan mengajak instansi lain untuk berpartisipasi membantu program RTLH. Pemerintah memberikan dana stimulan ini, berdasarkan usulan dari desa mengenai jumlah RTLH yang perlu diperbaiki. Kemudian diverifikasi dan selanjutnya dimasukkan ke dalam program dinas,” urainya.
Erwin mengatakan, pelaksanaan perbaikan Rutilahu di Kabupaten Bandung tahun 2019 akan diupayakan lebih banyak. Karena menurutnya, program yang direncanakan oleh Disperkimtan bisa dikolaborasikan dengan program sejenis dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Pada tahun 2019 kita upayakan untuk lebih meningkat jumlah program RTLH, melalui program sejenis dari Kementrian PUPR. Nanti akan kita koordinasikan lebih lanjut, sehingga mudah-mudahan bisa lebih besar lagi jumlahnya,” tegas Erwin.
Sementara itu, Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, SH,S.Ip.,M.Ip mendorong adanya inovasi kolaborasi antara pemerintah, swadaya masyarakat dan pihak swasta, untuk solusi masalah perbaikan RTLH di Kabupaten Bandung.
“Kita dorong untuk lakukan pola baru dengan sabilulungan, yakni inovasi kolaborasi, antar pemerintah, masyarakat serta pihak swasta untuk menyelesaikan persoalan RTLH. Selain dari APBN dan APBD, penyelesaian masalah ini bisa juga disokong dari CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung," ucap Bupati.
Bupati meyakini, jika kekuatan ketiganya digabung, masalah RTLH akan teratasi dengan cepat, dibangun dan diperbaiki menjadi rumah yang layak huni dan dituntaskan secara bertahap.
“Angka RTLH terus dinamis dari tahun ke tahun, namun beberapa yang tercatat adalah daftar antrian penerima manfaat untuk perbaikan RTLH yang dilakukan secara bertahap. Untuk realisasinya, masyarakat diharapkan bisa bersabar, karena tiap desa ada prioritasnya masing-masing, tutup Bupati. ( adv/saufat )