KPK Di Gedung DPRD Kabupaten Bandung Temukan 38 Anggota Dewan Belum Serahkan Laporan Kekayaanya

foto

Wartawan: Saufat Endrawan Opininews.com / Bandung -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengincar Anggota DPRD serta pejabat di lingkungan Pemkab Bandung. Saat berada di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, Selasa (6/3/2018), Koordinator Supervisi Pencegahan KPK, Asep Rahmat Suwandha, menemukan data dari 50 anggota DPRD Kabupaten Bandung, baru sekitar 12 orang yang melaporkan data kekayaan. "Artinya, sebanyak 38 anggota belum melaporkan kekayaan. Ini bisa terancam, harta mereka bisa diperiksa dan disita oleh KPK dan pemerintah," tegas Rahmat, kepada opininews.com, di Bandung, Selasa (6/3/2018). Tidak hanya wakil rakyat, kata Rahmat, di tubuh pemerintahan Kabupaten Bandung, banyak pejabat belum juga melaporkan harta kekayaan. "Yang paling parah, pejabat esselon tiga malah belim satupun yang melaporlam daftar kekayaanya. sebelum ditindak, alangkah baik para pimpinan mereka mengingatkan," tandasnya. Tim dari KPK datang ke Gedung DPRD Kabupaten Bandung, untuk menjadi pembicara dalam sosilisasi E-Pokir, di lingkungan Sekretariat DPRD dan anggota DPRD serta Bupati Bandung, Dadang M Naser beserta pejabat dan staf Pemkab Bandung. Namun saat adanya tim KPK berada di Gedung Paripurna, dari 50 Anggota DPRD, yang tidak hadir sebanyak 15 orang. ( saufat )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya