Wartawan: Saufat EndrawanOpininews.com / Bandung -- Camat Majalaya, Adjat Sudrajat, SH, M.Si, pimpin penutupan paksa perusaha pencelupan benang dan kain tetbesar di Majalaya, Kabupaten Bandung, PT. Bintang Cipta Perkasa (BCP) yang berlokasi di Jalan Leuwidulang, Desa Sukamaju, Selasa (20/2/2018).
Penutupan paksa terhadap PT BCP ini, karena terbukti telah membuang limbah cair hasil produksinya ke Sunagi Citarum.
Hadir pada penutupan pabrik tersebut, Kapolsek Majalaya, Kompol Sumaryono, Danramil Majalaya, Kapten Inf Ano Andriana.
Sebelum penutupan pabrik, para muspika di bantu oleh puluhan anggota Satpol PP serta tokoh masyarakat yang juga ketua AMS Distrik Kabupaten Bandung, Iwan Boxer, memergoki pabrik pencelupan PT Bintang Cipta Perkasa (BCP) membuang limbah cair, ke aliran Sungai Citarum.
Penghentian operasional perusahaan pencelupan industri tekstil dalam bidang dyeing, printing, finishing, dan accessories tersebut dikarenakan membuang limbah cair ke selokan yang bermuara ke Sungai Citarum dan pihak Muspika juga sebelumnya telah berikan peringatan tertulis selama empat kali namun tidak digubris.
Dalam sidak yang dipimpin Camat Majalaya, Adjat Sudradjat, Kapolsek Majalaya, Kompol Sumaryoto dan Danramil Majalaya, Kapten Inf. Ano Adriana dan belasan anggota Satpol PP, berhasil memergoki pabrik itu sedang membuang limbah cair tanpa melewati proses instalasi pengolahan air limbah (Ipal). Dan limbah cair yang dikucurkan ke Singai Citarum berwarna kecoklatan dan hitam pekat serta berbudah.
Sebelum penutupan, Muspika Majalaya melakukan musyawarah dan dialog dengan pemilik pabrik. Adjat meminta kepada perusahaan untuk menghentikan operasional pencelupan, sebelum selesai membangun Ipal. Tidak hanya itu, Camat juga berharap tidak ada PHK terhadap karyawan.
Camat Majalaya, Adjat Sudrajat, kepada opininews.com, di Majalaya, Bandung, Selasa (20/2/2018) mengatakan, sebelum penutupan pabrik untuk operasional mesin pencelupannya, sudah empat kaki lakukan peringatan.
"Sudah bertahun-tahun pabrik ini buang limbah cair ke Sungai Citarum. Kami didesak oleh masyarakat untuk segera ambil sikap, eh pas lakukan sidak pabrik ini masoh nakal buang limbah, terpaksa kami tutup," tandasnya.
Ketua AMS Distrik Kabupaten Bandung, Iwan Boxer, mengakui, sangat berterimakasih atas ketegasan muspika Kecamatan Majalaya.
"Pembuangan limbah cair itu sudah meresahkan warga sekitar. Akibat limbah ini, banyak warga yang mengeluhkan pencemaran limbah cair tersebut," tandasnya.
Iwan juga akui, pihaknya pernah bertemu Pak Presiden. Jokowidodo, membahas pencemaran pabrik di Majalaya. "Dan upaya Muspika Kecamatan Majalaya, telah mendukung program pemrintah pusat, berantas pabrik yang mencemari Sungai Citarum,"tandasnya.
Sementara itu HRD PT. BCP, Lia, akui, pasrah dengan kondisi pabrik harus ditutup untuk sementara. "Kaminakaui salah, buang limbah cair langsungbke Sunagi Citarum, karena Ipal kami rusak dan bocor. Kami akan segera perbaiki Ipal kami, agar kembali bisa beroperasi," jelasnya.
Lia juga berjanji tidak akan lakuka PHK, karena penutupan hingga kani selesai membangun dan memperbaiki Ipal. ( saufat )