wartawan: Saufat EndrawanOpininews.com / Bandung -- DPRD Kabupaten Bandung melarang KONI Kabupaten Bandung melakukan jual beli atlet, terutama jelang pelaksanaan Porda Jawa Barat 2018 mendatang di Bogor.
Pembinaan olahraga harus memanfaat banyaknya jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang mencapai 3,5 juta jiwa.
“KONI Kabupaten Bandung untuk mengejar prestasi hindari terjadinya jual beli atlet. Alangkah baiknya, pembinaan atlet di Kabupaten Bandung harus sejak dini,”tegas Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Ir. H. Anang Susanto, M.Si, saat menjadi pembicara dalam rapat kerja KONI Kabupaten Bandung tahun 2018, di Aula Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (10/2/2018).
Anang menegaskan, Kabupaten Bandung setiap mengikuti Porda Jabar, selalu masuk lima besar. Dan sempat menjadi peraih medali peringkat dua hingga tiga, pada saat Kabupaten Bandung Barat, masih bergabung dengan Kabupaten Bandung.
“Saya berharap KONI Kabupaten Bandung mampu kembali membawa nama besar Kabupaten Bandung, pada Porda 2018 mendatang di Bogor,” harap Anang yang juga menjabat Dewan Penyantun KONI Kabupaten Bandung.
Diakui Anang, untuk membina atlet tidaklah mudah, dan dirinya juga mengakui pernah membina atlet bulu tangkis, dan pada Porda Jabar beberapa tahu lalu, mampu atletnya mendulang emas cukup signifikan.
”Intinya selain harus dipersiapkan dana pembinaan juga mampu memanfaatkan peluang dari jumlah penduduk Kabupaten Bandung,” tandasnya.
Anang berharap, pada Porda 2018 mendatang di Bogor, KONI Kabupaten Bandung harus dapat 5 besar dalam peraihan medali.
“Jangan sampai kalah oleh Kabupaten Bandung Barat, apalago oleh Kota Cimahi,” tegasnya. ( Saufat )