Mochamad Luthfi : DPC PROJO Kab. Bandung akan Awasi Penggunaan Dana Desa disetiap Kecamatan

foto

Penulis: Saufat Endrawan OPININEWS.COM / BANDUNG - TIidak hanya aparat kepolisian yang diberi wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap bantuan desa yang diberikan pemerintah pusat terhadap desa-desa se Indonesia, yang jumlahnya mencapai ribuan desa dengan bantuan miliaran rupiah per desanya. Namun Presiden Jokowidodo, pada pada Rakernas Pro Jokowidodo (PROJO) ke III yang digelar di Hotel Grand Whiz, Kelapa Gading, Jakarta Utara, (4-5//9/2017) menegaskan, agar Pengurus PROJO tetap solid dan ikut mengawal jalannya pemerintahan termasuk mengawal dana desa yang bertujuan untuk membangun desa dan infrastrukturnya agar dapat meningkatkan perekonomian warganya. "Di tahun politik ini, saya Jokowidodo berpesan, oganisasi PROJO harus solid dan ikut mengawal jalannya roda pemerintahan, diantaranya ikut mengawasi dana desa agar sesuai peruntukannya," ujarnya. Hal iini dibenarkan oleh Ketua DPC PROJO Kabupaten Bandung, Mochamad Luthfi Haffiyan. "Pesan Pak Jokowidodo saat Rakernas PROJO ke III di Jakarta, untuk menyambut tahun politik PROJO harus ikut mengawal jalanya dana desa se Indonesia agar sesuai peruntukannya," ujar Mochamad Luthfi, kepada opininews.com, di Bandung, Rabu (6/9/2017). Pesan Pak Jokowidodo, lanjutnya, akan diimplementasikan dilapangan, dengan mengerahkan anggotannya untuk melaksanakan pesan tersebut. " Yah sebelumnya kami juga akan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bagaimana mekansime penyalurannya dan digunakan untuk apa yang sebenarnya harus dilakukan," tandasnya. Di Kabupaten Bandung wilayahnya sangat luas, Luthfi menjelaskan dari 31 kecamatan yang ada jumlah desa mencapi 261 desa lebih. ( Saufat / Wieta )                

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya