Penulis: Saufat EndrawanOPININEWS.COM / BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Bandung memiliki gedung mewah, megah dan bertingkat. Namun, banyak gedung yang dibangun tak digunakan alias mubazir. Pada untuk membangun utuk semua itu, uang triliunan rupiah dari pajak yang dibayarkan oleh jutaan masyarakat.
Gedung yang dibnagun mewah namun tak digunakan, diantaranya Gedung Wisma Haji, Aula Bersama di Komplek Pemkab Bandung. Serta, Gedung Pusat Informasi Priwisata, ormas serta beberapa gedung Budaya Sabilulungan dan Science di Jalan Raya Altahu, Soreang, serta beberapa Venue di Komplek Sarana Olahraga si Jalak Harupat.
Kondisi ini menjadi perhatian para legislatif di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, terutama anggota komisi D.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, yang bidangi Komisi D, Jajang Rohana, kepada opininews.com, di Ruang Fraksi PKS, Senin (17/7/2017), mengatakan Pemkab Bandung harus mulai mendata gedung-gedung yang dibangun megah namun tak di fungsikan. "Bila perlu jangan dulu membangun gedung pada anggaran mendatang, sebelum gedung yang mubazir tersebut dapat dimanfaatkan," tandasnya.
Alangkah baiknya, lanjut Jajang yang juga jabat Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung, gedung yang tidak digunakan, gunakan untuk kantor dinas yang berdesakan akibat banyaknya karyawan. (sft)