[caption id="attachment_237" align="alignleft" width="300"] Kepala Inspektorat Kab. Bandung, Yayan Subarna, akui banyak laporan masyarakat adanya pungli dibeberapa dinas di Kab. Bandung. ( ftp/ sft/ opininews.com )[/caption]
OPININEWS.COM, BANDUNG – Inspektorat Kabupaten Bandung, banyak menerima laporan dari masyarakat, adanya dugaan praktek pungutan liar (Pungli) di beberapa dinas yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Malahan laporan adanya dugaan praktek pungli tersebut, laporan secara tertulis sudah sampai kepada Presiden, Jokowidodo. Dan Surat tersebut juga sudah dikembalikan staf presiden ke Kantor Inspektorat Kabupaten Bandung.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, Yayan Subarna, kepada OPININEWS.COM, di Ruang Kerjanya, di Soreang, Kabupaten Bandung. Selasa ( 18/10/ 2016 ), mengatakan, oknum pegawai yang diduga melakukan praktek pungli banyak diantaranyadi lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung.
Dalam isi laporan masyarakat tersebut, tutur Yayan, di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diduga terjadi pungli dalam kasus penerimaan siswa baru sejak tingkat SD hingga SMA. Di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung terkait dugaan pungli di bagian perizinan angkutan juga kir serta di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dugaan pungli dalam pembuatan KTP Elektronik atau e KTP dan kartu keluarga serta Akte kelahiran. ( sft )