Bupati Bandung dan Ketua DPRD Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi

foto

OPININEWS.COM / BANDUNG - Sebagai penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, terhadap pemberantasan korupsi, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH.,M.Ip beserta Ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD), Ir. H. Anang Susanto, menandatangani penetapan Rencana Aksi (Renaksi) program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkab Bandung, dengan capaian target dari tahun 2017 sampai 2018, Rabu (22/2/2017). Penandatanganan Renaksi ini, menindaklanjuti komitmen pencegahan korupsi terintegrasi di Pemerintah kabupaten Se jawa Barat beberapa waktu lalu, juga dari hasil pemantauan Tim koordinasi dan Supremasi Pencegahan (Kopsurgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka komitmen yang sama dilakukan terkait renaksi pemberantasan korupsi terintegrasi di kabupaten Bandung. Bupati Bandung, Dadang M Naser, kepada opininews.com, di Bandung, Rabu (22/2/2017) menjelaskan, dari hasil pemantauan Tim Kopsurgah KPK, terdapat enam agenda pemetaan masalah yang menjadi celah terjadinya korupsi. "Pemetaan masalah tersebut dituangkan dalam penetapan rencana aksi , melalui focus group discussion (FGD)," ujarnya. Pemantauan awal, yang dilakukan Tim Kopsurgah meliputi koordinasi tindak lanjut komitmen, finalisasi pembahasan serta penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi di Pemkab Bandung. “Hasil pemetaan permasalahan yang ada di kawasan Pemkab Bandung, meliputi pengelolaan dan transparansi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perijinan atau pelayanan terpadu satu pintu, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau inspektorat, serta SDM dan pengelolaan keuangan bantuan untuk Desa, kemudian Tim Kopsurgah memberikan saran tindak” jelas Dadang. Dadang berharap anggota dewanpun diberikan suvervisi dalam penyelengaaraan pelayanan publik, "jadi KPK memotret secara umum mengenai peluang-peluang terjadinya korupsi. Jika di tatanan Pemkab sudah pasti harus disupervisi karena tugasnya langsung berkenaan dengan pelayanan publik," kata Dadang. Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Anang Susanto, memberikan apresiasi kepada Bupati Bandung, yang telah sejak jauh hari mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Bandung untuk bekerja jujur, hindari tindakan korupsi serta memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Bandung. "Dengan melakukan kerjasama pemerintah Kabupaten Bandung dengan KPK untuk mengantisipasi terjadinya tindak korupsi di OPD, itu hal yang tepat. dan DPRD mendukung," tegasnya. Anang juga berharap, para OPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan perijinan, serta pembuatan e ktp, akte kelahiran serta kartu keluarga, untuk lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Jangan sampai ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan berunjung ke ranah hukum," tegas Anang. ( Saufat Endrawan )  

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya