OPININEWS.COM, BANDUNG --Para buruh tani, nelayan, tukang ojeg, tukang jahit dan profesi lainnya yang kurang disentuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, mulai bulan Februari 2017 , sudah saatnya menjadi peserta BPJS Ketanagakerjaan.
Selain harus ikut peserta BPJS Kesehatan, merekapun harus ikut menjadi peserta BPJS Ketenagkerajaan, agar mereka bisa menjamin dirinya juga keluarganya jika sewaktu-waktu mengalami kecelakaan kerja.
"Jangan sampai, ketika para buruh tani, tukang ojeg, nelayan dan tukang jahit serta buruh lainya mengalami kecelakaan, tidak ada tangungan dari BPJS. Karena saat ini, berkat desakan Komisi IX DPR kepada pemerintah dan BPJS, secara perorangan para buruhpun bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelas Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, kepada opininews,com, usai melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan ratusan warga Ciparai di Aula Koperasi KPRI, Ciparay, Kabupaten Bandung, Kamis lalu.
Dalam kesempatan ini, Dede Yusuf, anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar) ini memberikan bantuan kepada ratusan buruh di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, berupa pembayaran premi gratis selama tiga bulan kepada buruh yang mendaftar pesrta BPJS Ketenagakerjaan.
Seorang tukang ojeg, Dadan, asal Ciparay, Dadan Budiman, mengakui kaget dan senang, ternyata profesi tukang ojeg pun bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Artinya, jika terjadi kecelakaan pada saat bekerja, ada tangungan baik kepada saya dan juga keluarga saya, jika ada hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Saya juga berterimakasih kerpada Pak Dede Yusuf, " Pak Dede Yusuf telah mengeluarkan dana pribadinya, untuk membayar premi tiga bulan pertama kepada ratusan buruh yang mendaftar peserta BPJS Ketenagkerjaan. "Sekarang saya regreg, dan bisa tenang saat mengojek, hal ini juga dirasakan buruh lainnya," ungkap dia. ( Saufat Endrawan )