OPININEWS.COM, BANDUNG – Sedikitnya 2000 botol minuma keras (Miras) berbagai jenis di musnahkan oleh Satpol PP Kabupaten Bandung di Jalan raya Al Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/2/2017).
Pemusnahan puluhan ribu botol miras hasil razia Satpol PP selama tahun 2017 ini disaksikan langsung oleh Kasat Pol PP, Usman Sayogi, Sekda, Sofian Natarprawira, Assisten Dua Pemkab Bandung, Marlan, Kesbang Linmas, Iman Irianto serta perwakilan dar Muspida, MUI serta tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat. Pemusnahan ini langsung dipimpin oleh Bupati Bandung, Dadang M Naser.
Sebelum puluhan ribu botol miras dimusnahkan dengan digilas kendaraan alat berat, Storm, Dadang M Naser bersama para muspida memecahkan botol tersebut dengan cara dilempar, kemudian diikuti oleh para tokoh masyarakat dan masyarakat yang hadir.
Minuman haram yang dimusnahkan ini termasuk sebelas ribu botol miras hasil razia dari Gudang milik Trisnowati alias Enci Warga jalan Ciwidey Tengah No.1, Desa Ciwidey, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang dalam catatan persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Satpol PP harus mengembalikan kepada pemilik.
Namun Bupati Bandung, Satpol PP serta tokoh masyarakat dan Ormas bersepakat akan tetap memusnahkannya, karena jika dikembalikan kepada pemiliknya artinya peredaran miras akan merajalela di Kabupaten Bandung.
“Pemusnahan miras ini, bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung serius memberantas peredaran miras hingga ke akarnya. Kami akan lawan oknum pengadilan yang membela pengedar miras. Saya berharap pihak pengadilan menindak oknum hakim yang membela pelaku pengedar miras,” kata Dadang M Naser, kepada opininews.com, di Bandung, Jumat (10/2/2017).
Jangan sampai, tutur Dadang, ada lagi warga Kabupaten Bandung, yang tewas akibat mengkonsumsi miras. “Karena akibat miras, banyak warga Kabupaten Bandung yang meninggal,” tegasnya,
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Bandung, Usman Sayogi, menegaskan, pihaknya akan mendukung dan menjalankan instruksi Bupati Bandung untuk memerangi peredaran miras.
“Upaya kami selain rutin lakukan razia miras di 31 Kecamatan. Namun petugas Satpol PP juga telah menyegel gudang miras milik tersangka pengedar miras di Ciwidey,” jelas Usman. ( Saufat Endrawan )