KADES DESA MAJASETRA SELAIN TERSANDUNG NARKOBA JUGA DIDUGA TERLIBAT PENIPUAN RATUSAN JUTA RUPIAH

foto

OPININEWS.COM, BANDUNG – Sebelum tertangkap dalam kasus narkoba, tuduhan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Kepala Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, kabupaten Bandung, akan dipanggil petugas Sat reskrim Polres Bandung, karena diduga terlibat dalam penipuan jual beli rumah yang merugikan korbannya hingga ratusan juta. Hal ini, di katakan Kasat Reskrim Polres Bandung, AKP Niko N Adi Putra, SH, SIK, kepada opininews.com, di ruang kerjanya di Mapolres Bandung, jalan Raya Bayanngkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (11/10/2016). “Meskipun telah menjadi tersangka kasus narkoba, namun, kasus dugaan penipuan jula beli rumah ini juga akan terus di lanjut, dengan pasal berlapis,” tegas dia, Diungkapkan Niko, pihaknya kini masih mengembangkan kasus tersebut, dan kerugian dari korban yang melaporkan ke Sat reskrim sekitar Rp 200 Juta dari sekitar Rp 900 Juta yang telah dikeluarkan untuk beli sibidang tanah di desa tersebut. ( Saufat Endrawan )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya