[caption id="attachment_415" align="alignleft" width="225"] Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), H.M. Matin, desak eksekutif segera proses pembentukan daerah otonom baru, Kabupaten Bandung Timur (KBT), Senin (5/12/2016). ( foto/ saufat endrawan/ opininews.com)[/caption]
OPININEWS.COM, BANDUNG – Proses pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT) seperti dipetieskan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Hingga Senin (5/12/2016) tim dari pemerintah Kabupaten Bandunjg tidak terdengar lagi melakukan upaya dan kegiatan untuk mendukung terbentuknya wilayah KBT yang meliputi Kecamatan Nagrek, Cileunyi, Rancaekek, Cimeunyan, Majalaya, Ibun, Paseh, Selokanjeruk, Bojongsong seta beberapa wilayah lainnya.
Hal ini dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Bandung, dari Partai Nadem, Nur Fitri Afriyani, kepada OPININEWS.COM, di Bandung. “Anggota DPRD kabupaten Bandung dari daerah pemilihan (dapi) Bandung Timur, telah sepakat dan mendukung masyarakat Bandung Timur untuk memisahkan diri dari kabupaten Bandung, untuk menjadi daerah otonom, Kabupaten Bandung Timur. Namun, hingga kini tidak ada lagi perkembangan dan upaya yang dilakukan oleh pihak Pemkab Bandung,” tegas Fitri.
Hal senada dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mohamad Matin. “Masyarakat Bandung Timur sudaj sejak lama ingin berpisah dari Kabupaten Bandung, demi kesejahteraan dan pelayanan administrasi yang lebih mudah. Untuk buat KTP, Akte kelahiran dan mengurusi pajak terlalu jauh. Jika wilayah dipisahkan maka tidak akan kejauhan mengurus adminsitrasi kependudukan. Belum lagi sulitnya warga mengurus izin-izin lainnya,” jelas Matin
Matin juga mendesak kepada Bupati Bandung, untuk mendukung keinginan warga Bandung Timur, segera terbentuknya Kabupaten Bandung Timur.
Bupati Bandung, Dadang M Naser, belum memberikan sinyalnya untuk mendukung terbentuknya Kabupaten Bandung Timur. Karena untuk meredam keinginan warga Bandung Timur memisahkan diri dari Kabupaten Bandung sudah memperbanyak pembangunan infrastruktur mulai dari perbaikan jalan, pembangunan fasilitas umum juga memperbaiki pelayanan kepada masyarakat mulai dati tingkat desa hingga Kecamatan. ( Saufat Endrawan )