BUPATI DAN DPRD BERBEDA PENDAPAT TERKAIT PENANGANAN PASAR CIWIDEY

foto

[caption id="attachment_521" align="alignleft" width="300"]Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat terima berkas Pasar Ciwidey dari Komisari PT. Primatama, Rabu (9/11/2016). ( Foto/Saufat Endrawan/OPININEWS.COM ) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat terima berkas Pasar Ciwidey dari Komisari PT. Primatama, Rabu (9/11/2016). ( Foto/Saufat Endrawan/OPININEWS.COM )[/caption] OPININEWS.COM, BANDUNGBuntuk aksi unjuk rasa ratusan pedagang Pasar Ciwidey, ke DPRD dan Bupati Bandung, menuntut kejelasan pengelolaan pasar oleh pihak swasta atau pemerintah kabupaten Bandung, beberapa waktu, akhirnya terjawab. Bupati Bandung, Dadang M Naser, didamping Ketua DPRD, Anang Susanto, Kepala Satpol PP, Usman Sayogi, kepaka Disperindag, Poppi Hopipah serta tokoh masyarakat Haji Emte, sidak ke Pasar Ciwidey, yang berlokasi di kampung Cibeureum, Ciwideuy, Labupaten Bandung, Rabu (9/11/2016). Bupati sidak ke lokasi Pasar Ciwidey, untuk melihat langsung kondisi pengelolaan pasar yang kurang profesional, serta insfrastruktur yang buruk sertapengelolaan sampah yang jarang terangkut. Pada kesempat ini, Bupati juga menegaskan kepada pedagang Pasar Ciwideuy, bahwa mulai hari ini, pengelolaan Pasar Ciwidey, tidak dikelola oleh swasta atau pribadi. “Pasar Ciwidey, mulai hari ini dan seterusnya akan dikelola oleh Pemkab Bandung,“ kata Dadang , kepada OPININEWS.COM, di Bandung. Salahsatu bukti keseriusan Pemerintah akan mengelola pasar ini, dengan dilakukanya kerja bhakti masyarakat dan Dinas PU Bina Marga, melakukan kerja bhakti memperbaiki jalan yang rusak. “Hasil keputusan pengadilan, bahwa pengelolaah pasar termasuk tanah dan kiosnya tanggungjawab Pemkab Bandung, bukan oleh pihak pengembang,” tandasnya. Dan pemgembang pasar ini, juga sudah tak ada lagi melakukan aktifitas, terbukti pengelolaan pasar sangat terlantar. “Malahan, ada laporan darai warga, sebagian pedagang memilikinya dengan surat jual beli yang bisa diperlihatkan,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat, mengatakan, untuk menyelasaikan masalah Pasar Ciwidey, tidak bisa tergesa-gesa. Dan pihak Pemkab Bandung harus duduk satu meja dengan pengembang pasar terlebih dahulu. “Disaat Muspida datang ke Pasar Ciwidey, saya rapat dengan Bapak Frans dan Pak Julkarnaen Komisaris Primatama pengembang Pasar Ciwidey. Mereka juga menyerahkan salinan foto copy berkas dan sertifikat tanah yang digunakan untuk membangun ratusan kios pasar yang kini menjadi banyak pembicaraan. Intinya, pihak pengembang ingin duduk satu meja untuk membahas masalah Pasar Ciwidey,” jelas Polikus Gerinda, Yayat. ( Saufat Endrawan )  

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya