Wartawan: Saufat Endrawan
Opiniews.com --Pelaksanaan sosialisasi Pilkades di Kabupatrn Bandung yang dilaksanakan oleh DPMD Kabupaten Bandung dan Komisi A DPRD Kabupaten Bandung dinilai kurang efektif.
Sosialisasi yang dilakukan hanya ada aturan baru yang harus disampaikan biaya Pilkades dari Rp 7.500 per orang Pemkab Bandung hanya meenyediakan dana Rp 10.000 per orang.
Tidak hanya itu, dalam Pilkades serentak Kabupaten Bandung mendatang siapapaun warga negera Indonesia, berhak untuk mencalonkan diri menjadi kades di 200 desa di Kabupaten Bandung asal memiliki KTP Kabupaten Bandung.
Arinnya oeang Aceh, Madura, Padang, Jawa dan Ambon bisa mencslonkan diri pada Pilkades serentak bulan Oktober mendatang
Sementara hingga kini, pihak Ketua Komisi A DPRD Kabupatrn Bandung, Cecep Suhendar dan Kepala DPMD, Tata Irawan melakukan sosialisasi sementara Perbup Pilkades belum juga ada.
Ketidak efektifan ini, terlihat dari kurang seriusnya sosialisasi yang dilakukan mendadak, dan hanya memakan waktu empat hari, sementara jumlah desa yang akan terlibat dalam Pilkada serentak sebanyak 200 desa.
Menurut temuan dilapangan, biaya sosialisasi dibebankan kepada para kepala desa. Jika demikian akankah sosialisasi efektif....?. ( saufat )