Wartawan: Saufat EndrawanOpininews.com, Jakarta -- Politikus Partai PKS yang juga mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, absen saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menjadwalkan memanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus perizinan proyek Meikarta.
KPK sebelumnya telah memeriksa Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, hasil pemeriksaan KPK mengbang ke mantan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan.
”Pemriksaan untuk minta keterangan seperti apa terkait proses perizinan Meikarta. KPK ingin tahu Manatn Gubernur memberikan kebijakan,” jelas Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Jakarta, kemarin.
Tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aher. Namun, politikus PKS ini tak kunjung hadir. Ahmad Heryawan
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, KPK belum mendapat alasan mengenai mangkirnya Aher dari panggilan penyidik. Namun, dirinya memastikan akan melayangkan pemanggilan kedua terhadap pria berusia 52 tahun itu.
”Kami belum mendapat informasi terkait dengan alasan ketidakhadiran yang bersangkutan (Aher),” ucap Febri ketika dikonfirmasi.
Febri mengungkap, pemeriksaan terhadap Aher rencananya tidak akan jauh berbeda dari apa yang ditanyakan pada Deddy Mizwar. Penyidik masih berfokus pada dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Yaitu, mengenai aturan tata ruang Kabupaten Bekasi.
”Kami perlu memeriksa mantan gubernur (Aher), untuk memperjelas apa yang dilakukan pada saat masih aktif menjabat, termasuk delegasi kewenangan dan juga proses atau aturan terkait dengan salah satunya rekomendasi-rekomendasi tersebut,” tuturnya.
Diungkapkan Febri, saat ini penyidik telah mengendus adanya dugaan aliran Dana yang masuk ke pejabat di tingkat provinsi.
”Bahwa ada dugaan aliran Dana tidak hanya pada pejabat Pemkab Bekasi, tapi bisa juga pejabat setingkat provinsi. Nanti tentu kami telusuri dan buktikan satu persatu di proses persidangan,” terang Febri.
Maka dari itu, Febri meminta Aher untuk bersikap kooperatif terhadap proses penanganan perkara. Dengan memenuhi panggilan penyidik, diharapkan pengungkapan kasus Meikarta dapat segera diselesaikan.
”Jadi kami harap ketika dipanggil agar datang memenuhi panggilan dan berbicara secara benar, memberikan keterangan pada penyidik,” terangnya.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil pejabat tinggi Pemprov Jabar terkait dugaan suap perizinan Meikarta. Pejabat yang dipanggil itu yakni mantan Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar.
Ketua Forum Pemuda Mesjid Al Islam, Zainal Fasad, mendukung upaya yang dilakukan oleh KPK terhadap para pejabat Provinsi Jabar, mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terkait perizinan yang dampaknya merusak ekosistem dan alam. ( saufat/ riz/fin/ful'/ign )