Wartawan: Saufat EndrawanOpininews.com, Jakarta -- Habib Bahar bin Smith oleh Polda Jawa Barat ditetapkan jadi tersangka atas dugaan penganiayaan anak. Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menegaskan semua tindakan kriminal harus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Tindakan yang dilakukan dia, bukan kriminalisasi ulama. Hukum harus tegak kepada siapapun pihak yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak dan melanggar UU tentang Perlindungan Anak. Polri tak boleh ragu untuk menindak pihak yang jelas-jelas melanggar hukum," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily, kepada www.opininews.com, di Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Ace yang menjabat Wakil Ketua Komisi VIII ini menyayangkan tindakan Habib Bahar yang videonya viral di media sosial. Menurutnya, dugaan kekerasan tersebut bukan merupakan ajaran dari Rasulullah SAW.
"Tindalan yang dilakukan Habib Smith bin Bahar terhadap dua orang yang masih tergolong anak dibawah umur, sungguh merupakan tindakan yang jauh dari mencerminkan sikap yang diajarkan Nabi Umat Islam. Apapun alasannya melakukan tindakan kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang pengecut," tegas Ace. ( Saufat Endrawan )