Wartawan: Saufat EndrawanOpininews.com, Bandung --- Profesional, dan berintegritas harus dimiliki oleh seluruh pengurus KONI Kabupaten Bandung.
Pengurus KONI harus memiliki rasa tanggungjawab terhadap fungsi dan tugasnya masing-masing. Jangan terdaftar menjadi pengurus namun tidak pernah atau jarang menghadiri undangan rapat.
Untuk menuju kearah tersebut, seluruh pengurus KONI kabupaten Bandung periode 2018 - 2022 diwajibkan menandatangani fakta integritas. Isi pakta integritas tersebut diantaranya seluruh pengurus KONI Kabupaten Bandung harus patuh terhadap keputusan organisasi dan harus menghadiri undangan, jika melanggar isi dari pakta integritas maka dianggap mengundurkan diri.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Umum (Sekum) KONI Kabupaten Bandung, Iman Salman, kepada www.opininews.com, usai memimpin rapat pertama pengurus KONI Kabupaten Bandung periode 2018 2022 di Sekretariat KONI Kabupaten Bandung, kemarin.
"Seluruh pengurus KONI Kabupaten Bandung harus menandatangani pakta integritas tersebut juga atas keinginan Bupati Bandung, Pak Dadang M Naser. Dan penandatanganan fakta integritas ini juga, sama seperti yang dilakukan oleh para OPD dilingkungsn Pemkab Bandung," jelas Iman.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Kabupaten Bandung, Herda M Gani, mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini menunjukan bahwa KONI Kabupaten Bandung ingin lebih serius melakukan pembinaan olahraga di Kabupaten Bandung.
Koni Kabupaten Bandung memiliki agenda besar kedepan, diantarannya harus mampu masuk lima besar dalam perhelatan Porda Jabar 2018 yang akan digelar di Kabupaten Bogor.
"Pengurus KONI Kabupaten Bandung, beserta pelatih dan para atlet harus berjuang membawa nama harum Kabupaten Bandung. Apalagi kita memiliki Bupati yang telah menerima penghargaan sebagai Bupati yang telah mampu membangkitkan dunia olahraga di tanah sehingga Indonesia sukses menjadi tuan rumah Asian Games 2018," tegas Herda. (saufat)