OPININEWS.COM, BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang M Naser, membantah bahwa dirinya yang menyebabkan terlambatnya pelaksanaan rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. Diundur waktunya dari jam 14.00 wib, menjadi jam 16.00 wib, atas kesepakatan anggota DPRD dan bagian sekretariat dewan.
“Saya selalu melakukan koordinasi dengan bagian Sekwan DPRD Kabupaten Bandung, sebelum rapat dimulai. Waktunya diundur dua jam, karena beberapa anggota dewan belum hadir semuannya. Jikapun dilaksanakan jam 14.00 saya juga sudah siap mengikuti rapat. Tidak ada kesengajaan untuk telat waktu,” jelas Bupati bandung, kepada OPININEWS.COM, di Bandung, Jumat (28/10/2016).
Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung, Slamet Mulyana membenarkan, diundur jam pelaksanaan paripurna beberapa waktu lalu, karena sudah ada koordinasi antara Bupati Bandung dengan pihak DPRD.
Dindur jam pelaksanaan rapat paripurna, bukan karena Bupati Bandung yang terlambat datang. “Sebenarnya Pak Bupati Bandung, bisa saja jam 14.00 atau jam 15.00 datang ke gedung paripurna jika anggota dewannya sudah semuannya hadir. Karena jam 16.00 anggota dewan hadir semuannya, baru Pak Bupati tiba ke ruang paripurna. Dan akhirnya rapat paripurna terkait perubahan anggaran Kabupaten Bandung tahun 2016, dapat dilaksaanakan dengan aman, tertib dan lancar,” jelas Slamet. ( Saufat Endrawan )