Kelalaian Disdukcapil 100 Ribu Warga Kabupaten Bandung Terancam Tak Bisa Nyoblos Pada Pilgub 2018

foto

Wartawan: Saufat Endrawan Opininews.com / Bandung -- 100 Ribu warga Kabupaten Bandung belum memiliki KTP elektronik, karena belum mendapatkan keaempatan untuk perekaman di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dampak dari belum memiliki E- KTP, 100 ribu warga tersebut, tidak memiliki hak untuk mencoblos pada Pilgub 2018 mendatang. Kadisdukcapil Kabupaten Bandung, Salimin, mengakui tidak sanggup untuk menyelesaikan perekaman hingga akhir 2017 dengan alasan keterbatasan personil. "Saya pesemis bisa menyelesaikan perekaman terhadap 100 ribu warga yang belum perekaman e KTP tersebut," tandasnya. Warga yang belum perekaman terbanyak di Margaasih 15 ribu, Ciparay 13 Ribu, Banjaran 11 ribu orang.( Saufat )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya