Tolak Full Day School Belasan Ribuan Santri Tasikmalaya Unjuk Rasa Teriakan Turunkan Uu

foto

OPININEWS.COM/SINGAPARNA - Teriakan 'turunkan Uu' menggema dalam aksi unjuk rasa menolak sekolah lima hari atau Full Day School oleh ribuan santri di Gedung Bupati Tasikmalaya, Selasa, 15 Agustus 2017. Demo yang berlangsung sejak pagi hingga menjelang siang ini menuntut agar Pemkab Tasikmalaya tidak menerapkan Permendikbud nomor 23 tahun 2017 tentang hari sekolah. Di sisi lain, Pemkab Tasikmalaya memastikan jika sekolah lima hari tidak akan diberlakukan bagi sekolah dasar. Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya hanya sedang mengkaji penambahan waktu belajar agama di pendidikan tingkat sekolah menengah pertama. Dari pantauan, sejak pukul 09.00 WIB, ribuan santri dan anggota organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama sudah memenuhi Kantor Gedung Bupati. Para tokoh pesantren dan ormas secara bergantian melakukan orasi. Kondisi agak memanas saat salah seorang orator naik ke atas mobil dan mengancam Uu untuk memberhentikan sistem sekolah lima hari. Jika tidak, Uu diminta untuk mundur dari jabatannya sebagai Bupati Tasikmalaya. Dari situ, teriakan tolak full day school berubah menjadi Uu mundur. Massa bahkan sempat mendekat ke arah Uu yang juga menyaksikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bupati. Bahkan, beberapa massa nyaris melempari Uu dengan botol plastik. Untungnya polisi masih mampu mengendalikan aksi tersebut.

Membunuh Pondok Pesantren

Ketua GP Anshor Kabupaten Tasikmalaya Acep Muslim dalam orasinya mengatakan, sekolah lima hari merupakan salah satu kebijakan politik etis untuk membunuh pondok pesantren. Padahal pesantren dan madrasah diniah merupakan lembaga pendidikan yang mewujudkan nilai keislaman, dan kebangsaan. "Maka dari itu kami menolak full day school yang sudah diterapkan di pendidikan formal dengan dalih apapun," kata Acep. Dalam aksi demo tersebut, Acep juga mengadakan beberapa tuntutan yang harus dipenuhi Pemkab Tasikmalaya dan pemerintah pusat. Jika tidak juga dipenuhi, mereka mengancam akan melakukan aksi kembali. Tuntutan tersebut di antaranya, menolak pemberlakuan sekolah lima hari karena tidak sesuai dengan kondisi Kabupaten Tasikmalaya dan Indonesia. Kedua, meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencabut Permendikbud 23/2017 karena menimbulkan keresahan di daerah. Ketiga meminta Pemkab Tasikmalaya membatalkan tambahan jam belajar dua jam bagi sekolah formal. Keempat, meminta komponen banga khususnya kuasa publik untuk menjaga keamanan dan ketentraman negeri dan tidak menjatuhkan diri. (dikdik)

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya